Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
digtara.com -Aparat keamanan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai Barat menetapkan dua pria sebagai tersangka dalam kasus pencurian berantai yang meresahkan warga Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT.
Baca Juga:
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima dua laporan berbeda, yakni LP/B/3/II/2026, tanggal 28 Februari 2026 dan LP/B/34/III/2026. tanggal 10 Maret 2026.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini diketahui telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali di lokasi yang sama dalam kurun waktu dua minggu," ungkap Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya dalam keterangannya pada Senin (6/4/2026).
Baca Juga:Aksi pertama dilakukan pada Jumat 27 Februari 2026 malam, sekitar pukul 20.00 Wita.
AV dan HR membobol sebuah Vila di Desa Compang Longgo dan menggasak berbagai material konstruksi serta alat elektronik.
Para pelaku mengambil satu unit scaffolding, 10 pipa besi, dua tabung besi, dinamo listrik, hingga lampu sorot.
Setelah barang terkumpul, mereka menghubungi rekan yang memiliki mobil pick up untuk mengangkut hasil curian ke pengepul besi tua.
Tak berhenti di situ, pada Selasa, 10 Maret 2026, keduanya kembali menyasar lokasi yang sama.
Baca Juga:Kali ini, mereka mengincar tandon air dan tabung oksigen.
Namun, gerak-gerik mereka mulai terendus setelah polisi melakukan pengembangan dari laporan pertama.
"Kami awalnya tidak menyangka mereka akan kembali lagi ke lokasi yang sama untuk kedua kalinya. Namun, berkat laporan cepat dari warga dan hasil olah TKP, kami berhasil mengidentifikasi identitas kedua pelaku," ujar Kasat Reskrim.
Bukti-bukti pun telah cukup untuk menjerat kedua pelaku.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan terlapor, kami telah mengeluarkan surat ketetapan tersangka pada 11 Maret 2026. Baik saudara AV maupun HR resmi kami tahan sejak beberapa waktu lalu untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Baca Juga:
Tiga Wisatawan di Manggarai Barat Ditipu Agen Perjalanan, Polisi Turun Tangan
Dua Warga Kabupaten Manggarai Barqt Jadi Tersangka Kasus Tanah
Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh
Waktu Pengisian BBM Di SPBU Rote Ndao Dibatasi, Antrian Kendaraan Mengular
Mesin Kapal KMP Putra Lelaona Rusak Saat Berlayar, KP Timor 3016 Bantu Evakuasi Puluhan Peziarah