Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
Arie - Rabu, 25 Maret 2026 15:13 WIB
ist
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman terduga pengendali. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri.
Saat ini, aparat masih terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Polda Sumut menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya melalui jalur perairan yang rawan dimanfaatkan sindikat internasional.
Upaya penindakan akan terus ditingkatkan melalui penguatan intelijen dan kerja sama lintas instansi guna memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.
Baca Juga:Penggagalan penyelundupan 50 kg sabu dan 20 ribu ekstasi di perairan Asahan menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi narkotika. Meski satu pelaku telah diamankan, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Komentar