Polisi Amankan Perempuan Terkait Kasus Penjualan Anak Perempuan di Kota Kupang
digtara.com -SD (20), seorang wanita di Kota Kupang diamankan anggota Polsek Kota Lama dalam kasus penjualan anak perempuan.
Baca Juga:
Selain mengamankan SD, polisi juga mengamankan seorang korban anak berusia 14 tahun berinisial SHR.
Kapolsek Kota Lama, AKP Arifin Abdurahman didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Lama, Deky Tanebeth mengatakan tersangka ditangkap pada Sabtu (21/3/2026) di sebuah kamar kos di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
"Baru saja kita amankan di tempat kos di (Kelurahan) Lasiana dipimpin Kanit Reskrim," kata Arifin saat dikonfirmasi pada Sabtu siang.
Baca Juga:
Dari laporan tersebut disampaikan bahwa anaknya SHR yang masih duduk dibangku kelas II SMP tersebut sejak Selasa (17/3/2026) dijemput oleh tersangka SD.
"Tapi orang tua tidak tahu (korban) dibawa kemana, sehingga sejak Selasa orang tuanya mencari korban," ujar Arifin.
"Karena sudah empat hari menghilang dari rumah sehingga orangtua melapor ke kami," sambungnya.
Laporan orangtua SHR langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan menemukan korban di tempat kos tersangka SD di Kelurahan Lasiana pada Sabtu siang.
Baca Juga:
"Kita koordinasi duluan dengan pemerintah setempat, ketua RT, lalu sama-sama ke tempat kos dan di sana ada korban dan tersangka,"
Dari hasil interogasi, korban SHR mengaku telah dijual oleh SD kepada tujuh orang laki-laki untuk berhubungan seks.
"Dijual dengan bayaran 250 ribu korban diberi 125 ribu dan tersangka dapat 125 ribu," kata Arifin.
Sementara itu tersangka SD mengakui selain SHR yang telah dijual, dia juga telah melakukan eksploitasi kepada tujuh anak korban. Sehingga tersangka sudah menikmati hasil penjualan anak korban dan uang hasil eksploitasi anak tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
SD kemudian diserahkan ke Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut.
SD dijemput AKBP Samuel S. Simbolon dan Ipda Josua Atacay dari Ditres PPA dan PPO Polda NTT.
Baca Juga:
Polda NTT Kerahkan 377 Personel Amankan Salat Idul Fitri di 29 Titik Kota Kupang
Polda NTT Kerahkan 371 Personel Amankan “Kupang Bertakbir"
Ratusan Umat Muslim Muhammadyah Di Kupang Gelar Sholat Ied
Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang
Pengadilan Agama di Kupang Tolak Permohonan Isbat Rukyat Karena Hilal Tak Terlihat
Cuaca Buruk, Hilal Tak Teramati dari Kupang
Polisi Amankan Perempuan Terkait Kasus Penjualan Anak Perempuan di Kota Kupang
Pengunjung Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Wanita Ditemukan Meninggal Dunia
Kode Redeem FF 23 Maret 2026 Terbaru, Klaim Skin SG2 dan Diamond Gratis Hari Ini
Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, Satu WBP di Kupang Langsung Bebas
Ayah ke Sumba Dan Ibu Jadi PMI Di Malaysia, Siswi SMP Di Ende-NTT Ditemukan Meninggal Dunia
Cek Harga Emas UBS dan GALERI24 di Pegadaian Hari Ini Senin 23 Maret 2026
Review Keunggulan, Jenis, Dan Harga Biore Face Wash Termurah 2026