Polisi Amankan Perempuan Terkait Kasus Penjualan Anak Perempuan di Kota Kupang
Imanuel Lodja - Senin, 23 Maret 2026 11:40 WIB
ist
Pelaku penjualan anak di Kota Kupang saat diserahkan dari Polsek Kota Lama ke Ditres PPA dan PPO Polda NTT
"Dijual dengan bayaran 250 ribu korban diberi 125 ribu dan tersangka dapat 125 ribu," kata Arifin.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sementara itu tersangka SD mengakui selain SHR yang telah dijual, dia juga telah melakukan eksploitasi kepada tujuh anak korban. Sehingga tersangka sudah menikmati hasil penjualan anak korban dan uang hasil eksploitasi anak tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
SD kemudian diserahkan ke Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut.
SD dijemput AKBP Samuel S. Simbolon dan Ipda Josua Atacay dari Ditres PPA dan PPO Polda NTT.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Kerahkan 377 Personel Amankan Salat Idul Fitri di 29 Titik Kota Kupang
Polda NTT Kerahkan 371 Personel Amankan “Kupang Bertakbir"
Ratusan Umat Muslim Muhammadyah Di Kupang Gelar Sholat Ied
Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang
Pengadilan Agama di Kupang Tolak Permohonan Isbat Rukyat Karena Hilal Tak Terlihat
Cuaca Buruk, Hilal Tak Teramati dari Kupang
Komentar
Berita Terbaru
Polisi Amankan Perempuan Terkait Kasus Penjualan Anak Perempuan di Kota Kupang
Pengunjung Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Wanita Ditemukan Meninggal Dunia
Kode Redeem FF 23 Maret 2026 Terbaru, Klaim Skin SG2 dan Diamond Gratis Hari Ini
Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, Satu WBP di Kupang Langsung Bebas
Ayah ke Sumba Dan Ibu Jadi PMI Di Malaysia, Siswi SMP Di Ende-NTT Ditemukan Meninggal Dunia
Cek Harga Emas UBS dan GALERI24 di Pegadaian Hari Ini Senin 23 Maret 2026
Review Keunggulan, Jenis, Dan Harga Biore Face Wash Termurah 2026