Senin, 23 Maret 2026

Polisi Amankan Perempuan Terkait Kasus Penjualan Anak Perempuan di Kota Kupang

Imanuel Lodja - Senin, 23 Maret 2026 11:40 WIB
Polisi Amankan Perempuan Terkait Kasus Penjualan Anak Perempuan di Kota Kupang
ist
Pelaku penjualan anak di Kota Kupang saat diserahkan dari Polsek Kota Lama ke Ditres PPA dan PPO Polda NTT
"Dijual dengan bayaran 250 ribu korban diberi 125 ribu dan tersangka dapat 125 ribu," kata Arifin.

Baca Juga:

Sementara itu tersangka SD mengakui selain SHR yang telah dijual, dia juga telah melakukan eksploitasi kepada tujuh anak korban. Sehingga tersangka sudah menikmati hasil penjualan anak korban dan uang hasil eksploitasi anak tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

SD kemudian diserahkan ke Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut.

SD dijemput AKBP Samuel S. Simbolon dan Ipda Josua Atacay dari Ditres PPA dan PPO Polda NTT.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru