Polres Ende Musnahkan Puluhan Knalpot Brong
digtara.com -Satuan Lalu Lintas Polres Ende memusnahkan puluhan knalpot brong hasil penindakan selama operasi Cipta Kondisi yang digelar sejak Januari hingga Maret 2026.
Baca Juga:
Langkah tegas ini merupakan upaya kepolisian menekan penggunaan knalpot tidak standar yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.
Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, yang memimpin kegiatan tersebut menegaskan bahwa knalpot brong yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi di lapangan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Turangga 2026.
Baca Juga:"Knalpot tidak standar atau brong ini merupakan hasil penindakan petugas selama operasi Cipta Kondisi dari Januari hingga Maret 2026. Ada 65 unit kendaraan roda dua yang terjaring menggunakan knalpot brong dan seluruhnya hari ini kita musnahkan," jelas Kapolres.
Pemusnahan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan.
"Pemusnahan knalpot brong dilakukan agar barang bukti tersebut tidak kembali beredar di jalan. Selain itu, langkah ini menjadi bentuk edukasi bahwa modifikasi kendaraan yang melanggar aturan tidak akan ditoleransi," tegas AKBP Yudhi Franata.
Ia juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan aksi ugal-ugalan di jalan.
"Kami mengimbau orang tua untuk memantau aktivitas anak-anaknya dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ditemukan adanya aksi balap liar atau perilaku berkendara yang membahayakan," tambahnya.
Baca Juga:Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan Polres Ende.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda NTT menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah NTT khususnya menjelang Operasi Ketupat Turangga 2026.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kepatuhan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib," tandasnya.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Ende dapat ditekan secara signifikan.
Baca Juga:
Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Kebakaran Gudang Logistik UPP Nusra II di Ende Dipicu Korsleting Listrik
Kapolres Ende Tinjau Sungai Lowolaka dan Bantu Warga Terisolir di Wewaria
Kasus Bripda OPA Jadi Bahan Refleksi, Kapolres Ende Minta Anggota Stop Konsumsi Miras
Berduka Atas Meninggalnya Warga Karena Dianiaya Anggota Polri, Polres Ende Tindak Tegas Bripda OPA