Aniaya Warga Karena Dendam Lama, Polisi Amankan Warga Alor
Imanuel Lodja - Kamis, 19 Maret 2026 09:06 WIB
ist
Tersangka kasus penganiayaan berat saat diamankan polisi
Sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Alor mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Alor untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar, serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih menjelang perayaan hari besar keagamaan," tandas Kapolres.
Sampai dengan saat ini korban Hen belum dapat diambil keterangannya karena masih menjalani perawatan di ICU pada RSUD Kalabahi dan korban belum sadarkan diri.
Baca Juga:Ia mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Rajut Kedamaian, Polres Alor Deklarasikan Kampung Aman
ART di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan
Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Komentar