Aniaya Warga Karena Dendam Lama, Polisi Amankan Warga Alor
Imanuel Lodja - Kamis, 19 Maret 2026 09:06 WIB
ist
Tersangka kasus penganiayaan berat saat diamankan polisi
Sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Alor mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Alor untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar, serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih menjelang perayaan hari besar keagamaan," tandas Kapolres.
Sampai dengan saat ini korban Hen belum dapat diambil keterangannya karena masih menjalani perawatan di ICU pada RSUD Kalabahi dan korban belum sadarkan diri.
Baca Juga:Ia mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara
Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani
Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Kasus PETI di Sumba Timur Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Warga Kuaklalo-Kupang Saling Bacok Gara-gara Penutupan Ruas Jalan
Warga di Sumba Barat Daya Tewas Jatuh dari Pohon Kelapa
Bawa Serbuk Emas Hasil dari Sungai Praiwangga-Sumba Timur, Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi
Komentar