Senin, 16 Maret 2026

Direktur Resnarkoba Polda Dicopot, Kapolda NTT Didesak Tangkap Pengedar Poppers

Imanuel Lodja - Senin, 16 Maret 2026 10:20 WIB
Direktur Resnarkoba Polda Dicopot, Kapolda NTT Didesak Tangkap Pengedar Poppers
dok
Memeriksa dan memecat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangannya.

Baca Juga:

Mengusut jaringan peredaran Poppers hingga ke aktor utama, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan jaringan internasional yang dikendalikan dari Cina.

"Tidak berhenti pada pemain kecil, tetapi berani membongkar jaringan hingga ke sumber dan pengendalinya," ujarnya.

Baca Juga:
‎Pihaknya mengingatkan bahwa masyarakat NTT berhak mendapatkan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Untuk itu, kasus ini harus dibuka secara terang kepada publik dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

Kasus ini bermula pada rentang waktu Maret hingga Juli 2025, ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT tengah mengembangkan perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis Poppers.

Dalam proses penyidikan tersebut muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Dirresnarkoba Polda NTT bersama sejumlah anggota lainnya.

Mereka melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp 375 juta.

Baca Juga:
Dugaan praktik ilegal tersebut disebut terjadi melalui modus negosiasi aset serta pemanfaatan masa penahanan tersangka, yang berlangsung di wilayah Jawa Timur maupun di lingkungan Mapolda NTT.

Dampak dari peristiwa tersebut juga mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, termasuk terhambatnya pelaksanaan tahap II ke pihak kejaksaan karena salah satu tersangka kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Propam Polda NTT telah mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh personel yang diduga terlibat.

"Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini," ujar Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana.

Sejumlah barang bukti terkait aliran dana juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan internal.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Selesai Dibangun, Brimob Polda NTT Serahkan Jembatan "Teratai" Kepada Warga Alor

Selesai Dibangun, Brimob Polda NTT Serahkan Jembatan "Teratai" Kepada Warga Alor

Eksploitasi Anak Dibawah Umur, Polisi Amankan Pelaku dan Dua Gadis Remaja

Eksploitasi Anak Dibawah Umur, Polisi Amankan Pelaku dan Dua Gadis Remaja

Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu

1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu

Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota

Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota

Komentar
Berita Terbaru