Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
Baca Juga:
Pihaknya juga mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap penanganan kasus narkotika tahun 2025 yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT.
Baca Juga:Mengusut dugaan aliran dana ke rekening pihak tertentu yang diduga berkaitan dengan perlindungan terhadap pelaku penjualan narkotika.
Memeriksa dan menindak tegas oknum aparat yang diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka.
Segera menangkap dan menetapkan penjual narkotika sebagai tersangka, bukan sekadar berstatus DPO.
"Kami menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak boleh dijadikan panggung permainan bagi oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangannya. Jika aparat penegak hukum justru terlibat dalam praktik penyimpangan, maka hal tersebut sama saja dengan memberi ruang bagi berkembangnya jaringan narkotika di Nusa Tenggara Timur," tandasnya.
Baca Juga:Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum hanya dapat dipulihkan jika aparat berani membersihkan institusinya sendiri.
Karena itu, pihaknya akan terus mengawal dan membuka fakta-fakta atas kasus ini hingga terang-benderang di hadapan publik.
Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro yang dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi.
1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu
Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota
Polda NTT Punya Rumah Bahagia Sebagai Pusat Pemulihan Mental Bagi Semua Pihak
3.068 Personil Gabungan Amankan Operasi Ketupat Turangga 2026
Pasca Banjir, Anggota Ditpolairud Polda NTT Turun Tangan Bantu Warga Bersihkan Rumah