Kasus Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes di Kupang Direkonstruksi
Baca Juga:
- Rekonstruksi Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes Dipending, Keluarga Korban Tuntut Hadirkan Saksi Sari Doko
- Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes
- Jawa Tengah Memiliki 5.346 Pesantren, Diharapkan Berperan Turunkan Angka Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Kejadian bermula dari percekcokan antara korban dan sejumlah pemuda di depan Alfamart Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang.
Adu mulut tersebut berlanjut menjadi aksi saling kejar menggunakan sepeda motor, mulai dari terminal Oebufu hingga ke Jalan Sam Ratulangi.
Baca Juga:Dalam proses pengejaran tersebut, sepeda motor korban ditendang hingga terjatuh dengan kecepatan tinggi yang kemudian menyebabkan kedua korban meninggal dunia.
Ekshumasi, otopsi dan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua jenazah telah dilakukan pada Januari 2026 pada waktu dan tempat berbeda.
Dari hasil pemeriksaan forensik, ditemukan indikasi benturan keras pada bagian kepala yang diduga berkaitan dengan penyebab meninggalnya korban.
"Hasil pemeriksaan tersebut telah menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan dan akan kami hadirkan dalam persidangan," jelasnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial FB alias Ficram dan JB alias Jones. Keduanya ditahan di Polda NTT sejak awal Desember 2025 lalu.
Baca Juga:Keduanya dijerat dengan pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP.
"Ancaman hukuman bagi para tersangka paling singkat 7 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," tegas Henry.
Rekonstruksi Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes Dipending, Keluarga Korban Tuntut Hadirkan Saksi Sari Doko
Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes
Jawa Tengah Memiliki 5.346 Pesantren, Diharapkan Berperan Turunkan Angka Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Polres Manggarai Barat Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan di Desa Nggilat
Kasus Buang Bayi di Sabu Raijua Direkonstruksi, Tersangka Mantan Kades Tolak Perankan Satu Adegan