KM Tanjung Harapan 03 Tenggelam di Perairan Larantuka-Tobilota Flores Timur
digtara.com -Kapal motor (KM) Tanjung Harapan 03 tenggelam di perairan jalur pelayaran pelabuhan Larantuka-pelabuhan Tobilota, Kabupaten Flores Timur, NTT.
Baca Juga:
Sehari-hari, kapal kayu ini digunakan sebagai sarana penyeberangan lintasan Larantuka–Tobilota, Kabupaten Flores Timur.
Kapal dengan kapten Nelis Manuk (52) tersebut kandas di perairan jalur pelayaran antara Pelabuhan Larantuka menuju Pelabuhan Tobilota, Kabupaten Flores Timur.
Baca Juga:Kapal juga memuat anak buah kapal (ABK), Eman (23), warga Desa Tobilota, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur.
Kapal KM Tanjung Harapan 03 merupakan milik Nelis Manuk yang juga warga Kelurahan Pantai Besar, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Pada Senin, 09 Maret 2026 sekitar pukul 08.40 WITA, KM Tanjung Harapan 03 berangkat dari Pelabuhan Larantuka dengan tujuan Pelabuhan Tobilota.
Akibat kondisi cuaca tersebut, kapal mengalami oleng dan tidak mampu mempertahankan keseimbangan hingga akhirnya tenggelam di perairan lintasan Larantuka–Tobilota.
KM Tanjung Harapan 03 dihantam gelombang besar sehingga air masuk ke dalam dek mengakibatkan Kapal tersebut tenggelam.
Baca Juga:Pada saat kapal tersebut hendak tenggelam kebetulan juga crew KP Pulau Timor melihat dengan menggunakan Teropong dari atas KP Pulau Timor 3016.
Crew Marnit Flores Timur bergerak cepat menuju lokasi tenggelamnya kapal tersebut untuk melakukan evakuasi.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Selain itu, kapal juga memuat dua unit sepeda motor yakni sepeda motor Honda CBR 150 milik Eman (24), warga Desa Tobilota, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur.
Baca Juga:Satu Smsepeda motor lagi yakni Suzuki Satria FU tahun 2009 milik Bernadus Mamu Ratu Makin (40), warga Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur.
Pasca kejadian, personel BKO
Ditpolair Polda NTT bersama beberapa kapal nelayan milik masyarakat setempat melakukan upaya pencarian dan pemantauan di sekitar lokasi tenggelamnya kapal untuk memastikan kondisi kapal serta mengantisipasi kemungkinan dampak lain di wilayah perairan tersebut.
Baca Juga:Pihak kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Larantuka memastikan KM Tanjung Harapan O3 tersebut tidak memiliki surat ijin pelayaran dan sudah beberapa kali ditegur karena kapal tidak layak berlayar.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra membenarkan kejadian ini.
"Benar, ada kejadian tapi tidak ada korban jiwa," ujar Kapolres pada Senin (9/3/2026).
Polres Flores Timur Tingkatkan Patroli Pasca Konflik Warga di Adonara
Warga Dua Desa di Flores Timur Bentrok Masalah Tanah, Polisi dan TNI Siaga di Lokasi
Polisi-Warga Flores Timur Bergotong Royong Bangun Plat Deker Darurat
Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam
Pelajar SMA di Adonara Flores Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar