Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras
digtara.com -LB (37), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kupang, NTT nyaris diperkosa JS (22) pada Sabtu (7/2/2026) dinihari.
Baca Juga:
JS yang dalam kondisi mabuk karena konsumsi minuman keras (Miras) masuk ke dalam rumah.
JS langsung masuk ke kamar korban dan sempat menindih tubuh korban dan mencium korban.
Baca Juga:Beruntung korban segera sadar dan langsung mendorong tubuh JS serta berteriak minta tolong.
Kapolres Kupang, AKBP Rudi JJ Ledo melalui Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Rohandy Hidayat membenarkan kejadian ini.
"Korban bekerja sebagai wiraswasta, sedangkan pelaku adalah warga salah satu desa di Kecamatan Kupang tengah di Kabupaten Kupang," ujarnya pada Minggu (8/3/2026).
Setelah mengkonsumsi minuman keras, ketiganya kemudian mendatangi rumah rekan mereka, YN, yang saat itu sedang bersama dua orang rekan lainnya yakni YNB dan JAB.
Mereka datang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 nomor polisi DH XXXX LH dan satu unit Honda Beat warna hitam.
Baca Juga:Saat berada di rumah YN, pelaku dan rekannya sempat memaki serta mengancam YNB dan JAB.
Namun mereka tidak menanggapi sehingga pelaku dan rekan-rekannya kemudian meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Tidak lama kemudian mereka berhenti dan memarkirkan kendaraan di dekat rumah korban yang masih dapat terlihat oleh YN dan rekannua.
Saat masih berkomunikasi melalui telepon, rekan-rekan YN tiba-tiba mendengar teriakan dari rumah korban.
Mendengar teriakan tersebut, mereka langsung ke rumah korban dan menemukan pelaku sedang berusaha melarikan diri.
Baca Juga:Korban yang saat itu baru terbangun dari tidurnya mengaku kalau pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung menindih serta mencoba memperkosa korban.
Saat itulah para saksi dan warga yang datang ke lokasi berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku kemudian diikat pada bagian kaki menggunakan tali agar tidak melarikan diri.
Baca Juga:Tidak lama berselang, anggota Sat Intelkam Polres Kupang tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, dua orang rekan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Diketahui pula bahwa saat kejadian pelaku diduga berada dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Pihak kepolisian kemudian melakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut, termasuk mengamankan terduga pelaku serta melakukan interogasi guna mendalami peristiwa tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, agar dapat segera ditangani," ujar Kasi Humas Polres Kupang.
Baca Juga:
Residivis Yang Juga DPO Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang
Satlantas Polresta Kupang Kota Bubarkan Aksi Balap Liar
Polsek Fatuleu Galang Bantuan Kursi Roda Bagi Warga
Berhutang Karena Kecanduan Judol, Pria di Kupang Nekat Gadaikan Mobil Milik Majikan
Ingin Punya iPhone 11 Pro, Remaja Putri di Kupang Nekat Curi Perhiasan Emas Milik Ibu Angkat