Berhutang Karena Kecanduan Judol, Pria di Kupang Nekat Gadaikan Mobil Milik Majikan
digtara.com -Anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota meringkus FK (30), seorang pria yang diduga kuat menggelapan satu unit mobil milik majikannya sendiri.
Baca Juga:
Kejadian bermula ketika korban, AH mempekerjakan pelaku sebagai driver transportasi online dengan sistem setoran harian.
Namun, seiring berjalannya waktu, pelaku mulai menunggak setoran dan sulit dihubungi.
Baca Juga:Puncaknya pada 20 Februari 2026, korban mendapat informasi bahwa mobil operasional miliknya telah digadaikan oleh pelaku tanpa izin.
Setelah menyadari menjadi korban penggelapan dan mendapati ponsel pelaku sudah tidak aktif, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pemain lama dalam kasus serupa.
Mirisnya lagi, pelaku diketahui sudah berulang kali melakukan aksi serupa dengan menggadaikan berbagai jenis kendaraan, baik mobil maupun motor.
Setelah mengamankan pelaku, Unit Jatanras melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan aset korban.
Baca Juga:Diketahui, satu unit mobil Daihatsu Sigra milik korban saat itu tengah dikuasai oleh rekan pelaku.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal penggelapan. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada pemilik usaha rental atau transportasi agar lebih selektif dan waspada dalam mempekerjakan orang guna menghindari kejadian serupa
Baca Juga:
Ingin Punya iPhone 11 Pro, Remaja Putri di Kupang Nekat Curi Perhiasan Emas Milik Ibu Angkat
Lansia di Amarasi-Kupang Belum Pulang Sejak Akhir Pekan, Keluarga Minta Bantuan Basarnas
Enam Ton Beras SPHP Didistribusikan ke Warga Kabupaten Kupang
WNI Tersangka Penyelundupan Manusia Diserahkan ke Kejari Kota Kupang
Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum