Berhutang Karena Kecanduan Judol, Pria di Kupang Nekat Gadaikan Mobil Milik Majikan
Imanuel Lodja - Kamis, 05 Maret 2026 14:40 WIB
ist
Pelaku penipuan dan penggelapan saat diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Diketahui, satu unit mobil Daihatsu Sigra milik korban saat itu tengah dikuasai oleh rekan pelaku.
Anggota langsung berkoordinasi dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Sigra ke Mapolresta.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal penggelapan. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada pemilik usaha rental atau transportasi agar lebih selektif dan waspada dalam mempekerjakan orang guna menghindari kejadian serupa
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ingin Punya iPhone 11 Pro, Remaja Putri di Kupang Nekat Curi Perhiasan Emas Milik Ibu Angkat
Lansia di Amarasi-Kupang Belum Pulang Sejak Akhir Pekan, Keluarga Minta Bantuan Basarnas
Enam Ton Beras SPHP Didistribusikan ke Warga Kabupaten Kupang
WNI Tersangka Penyelundupan Manusia Diserahkan ke Kejari Kota Kupang
Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat
Komentar