Polres Sikka Pastikan Tidak Ada Terduga Pelaku Kabur Dari Rumah Sakit
digtara.com -Polres Sikka Polda NTT menyikapi informasi yang berkembang dan pemberitaan yang menyebutkan bahwa salah satu terduga pelaku melarikan diri dari rumah sakit.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga dalam keterangannya menjelaskan bahwa sesuai hasil pemeriksaan intensif serta gelar perkara, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial FRG.
"Tersangka FRG disangkakan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian," jelasnya pads Sabtu petang.
Baca Juga:FRG telah resmi ditahan di ruang tahanan Polres Sikka sejak Jumat (27/2/2026) petang.
Penahanan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait beredarnya nama inisial SG yang disebut sebagai terduga pelaku dan dikabarkan melarikan diri, penyidik memastikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta.
Sementara itu, SG masih berstatus sebagai saksi.
SG dihadirkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan karena diduga mengetahui peristiwa yang terjadi.
Baca Juga:Dalam proses penegakan hukum, kehadiran seseorang untuk dimintai keterangan tidak serta-merta menjadikan yang bersangkutan sebagai pelaku.
"Tidak tepat jika seseorang yang dimintai keterangan langsung disebut sebagai terduga pelaku. Status hukum seseorang ditentukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang sah, serta berdasarkan hasil gelar perkara," ujar Kasat.
Dengan demikian, informasi yang menyebutkan bahwa SG melarikan diri dipastikan tidak benar.
Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Kunjungi Sekolah Yang Rusak Karena Bencana Alam, Wakapolda NTT Beri Bantuan Pendidikan
Bawa Narkoba, ASN Diamamkan Polisi di Area Kantor Bupati Sikka