Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan
digtara.com -Berkas perkara kasus dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan meninggal dunia dalam peristiwa tenggelamnya KM Putri Sakinah di Perairan Selat Pulau Padar dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Baca Juga:
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat menerima surat P21 dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Kamis (26/2/2026) siang sekitar pukul 13.30 Wita.
Penyidik Polres Manggarai Barat pun segera menyerahkan dua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga:"Berkas perkara dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia serta kelalaian yang mengakibatkan kapal tenggelam telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya kami akan segera melaksanakan tahap II," jelas AKBP Christian Kadang.
Kasus tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 20.20 Wita di perairan laut Selat Pulau Padar, tepatnya di wilayah Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Dalam peristiwa itu, kapal KM Putri Sakinah dilaporkan tenggelam dan mengakibatkan beberapa korban jiwa dan hilang.
Keduanya dijerat dengan pasal-pasal terkait kelalaian yang mengakibatkan kematian serta kelalaian yang menyebabkan kapal tenggelam sebagaimana diatur dalam KUHP lama maupun KUHP terbaru.
Kapolres menegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga:"Proses ini berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Setelah administrasi tahap II dilengkapi, tersangka dan barang bukti akan kami serahkan ke jaksa untuk proses penuntutan," tegasnya.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa Polda NTT memberikan atensi serius terhadap setiap penanganan perkara yang menyangkut keselamatan publik, khususnya di wilayah perairan yang menjadi jalur transportasi masyarakat dan wisatawan.
Dengan dinyatakannya berkas lengkap, proses hukum kini memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.
Baca Juga:
Perkuat Akses Dan Keselamatan Anak Sekolah, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Penyeberangan Warga di Manggarai Barat
TKP Penemuan Jenazah WNA Kanada Bersih, Polisi Temukan Surat Wasiat
WNA Asal Canada Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri Dalam Kamar Hotel Labuan Bajo
Empat Kapal Wisata di Labuan Bajo Terbakar
Ditpolairud Polda NTT Bersihkan Pantai Pulau Monyet Labuan Bajo Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo