Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual
digtara.com -Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ALARAM) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kupang, Civic Center Oelamasi, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang Rabu (25/2/2026).
Baca Juga:
Massa aksi yang berjumlah sekitar 60 orang sebelumnya berkumpul di depan Kantor Sosial Kelurahan Naibonat.
Selanjutnya massa melakukan orasi di pintu masuk Civic Center sebelum bergerak menuju Kantor DPRD menggunakan satu unit kendaraan roda empat (pick up) dan sekitar 15 unit kendaraan roda dua.
Baca Juga:Di Kantor DPRD Kabupaten Kupang, massa kembali melakukan orasi dengan menyampaikan sejumlah tuntutan.
Tuntutan antara lain meminta pembatalan keputusan Badan Kehormatan DPRD, mendesak proses hukum terhadap terduga pelaku sesuai peraturan perundang-undangan, serta menegaskan penegakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pada siang hari, massa berencana melakukan audiens dengan Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kupang.
Melalui koordinasi yang difasilitasi aparat kepolisian, perwakilan ALARAM kemudian melakukan pertemuan dengan pihak Sekretariat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kupang untuk menyampaikan aspirasi serta meminta penjadwalan ulang audiens.
Baca Juga:
Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat
Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT
Tabrakan Dalam Kampus Undana, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya