Selasa, 24 Februari 2026

Tiga Remaja Pria di Kota Kupang Curi Barang di Rumah Kosong

Imanuel Lodja - Selasa, 24 Februari 2026 14:00 WIB
Tiga Remaja Pria di Kota Kupang Curi Barang di Rumah Kosong
ist
Tiga Remaja Pria di Kota Kupang Curi Barang di Rumah Kosong

digtara.com -Tiga orang remaja pria di Kota Kupang diamankan polisi dari Polsek Maulafa karena mencuri.

Baca Juga:

Ketiga remaja ini memanfaatkan rumah kosong dan mengambil sejumlah barang.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan, yakni I (17), R (18), dan M (17). Mereka merupakan warga Kota Kupang.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mesin pompa air merk Sanyo, satu unit mesin gerinda merk Maktec, satu unit bor listrik merk Bosch, serta kabel listrik sepanjang kurang lebih 20 meter, yang seluruhnya diambil dari rumah korban.

Baca Juga:
Ketiga remaja ini mencuri di rumah milik YAL, yang berlokasi di Perumahan Griya Fatukoa, pada Sabtu, (21/2/2026).

Aksi ketiga remaja ini baru diketahui korban pada Senin (23/2/2026) dan langsung melaporkan ke Polsek Maulafa.

Saat kejadian, korban yang merupakan warga Jalan Lontar, RT 16/RW 06, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, tidak berada di lokasi karena rumah tersebut masih dalam tahap renovasi dan belum ditempati.

Kejadian terungkap saat korban mendatangi rumahnya dan mendapati beberapa barang telah hilang.

Korban kemudian menceritakan kehilangan barang tersebut kepada tetangga sekitar.

Berkat bantuan warga, salah satu terduga pelaku berinisial M (17), yang tinggal di sekitar lokasi, berhasil diamankan.

Baca Juga:
Dari hasil pengecekan, M kedapatan menyembunyikan sejumlah barang yang merupakan hasil pencurian dari rumah korban.

Mengetahui barang miliknya diambil, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maulafa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT segera mendatangi TKP, dan melakukan pendalaman terhadap MN.

Hasilnya, dua terduga pelaku lainnya berhasil diketahui identitasnya dan dijemput di rumah masing-masing, beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa korban memaafkan ketiga terduga pelaku yang masih remaja untuk dilakukan pembinaan.

Baca Juga:
"Mereka memanfaatkan rumah kosong yang sedang direnovasi. Karena korban sudah memaafkan dan semua barangnya berhasil kembali, dan terhadap terduga pelaku dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua masing-masing, serta membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar AKP Fery pada Selasa (24/2/2026).

Kapolsek juga mengapresiasi langkah korban yang tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melapor ke polisi.

"Ini contoh baik, agar masyarakat tetap mengedepankan hukum dan tidak bertindak main hakim sendiri, sehingga persoalan dapat ditangani dengan baik," tambahnya.

Barang curian kemudian diserahkan kembali ke pemiliknya atau korban.

Menyikapi maraknya kasus pencurian, Kapolsek Maulafa mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Beberapa langkah preventif yang disarankan antara lain memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, tidak menyimpan barang berharga di tempat terbuka, memasang kamera pengawas (CCTV), serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).

Baca Juga:
Ketiga terduga pelaku masih berada di Mapolsek Maulafa untuk menjalani proses pembinaan dan menunggu kedatangan orang tua untuk selanjutnya dikembalikan ke rumah masing-masing.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Viral di Medsos Lauk MBG di Kupang Dipenuhi Ulat

Viral di Medsos Lauk MBG di Kupang Dipenuhi Ulat

Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi

Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Komentar
Berita Terbaru