Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya
Imanuel Lodja - Sabtu, 21 Februari 2026 11:20 WIB
ist
Kapolsek Pantai Baru, Ipda Rolly A Ndaong
"Terlepas dari tindak pidana yang terjadi, kami akan melakukan pendekatan dengan pemilik permainan billiard agar tempat usahanya jangan dijadikan arena perjudian," jelas Kapolsek.
Dilihat dari nominal uang taruhan sebesar Rp 5.000 tidak sebanding dengan peristiwa pidana yang terjadi yang menyebabkan luka pada korban atau pelapor.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Tindak pidana ini akan diproses sesuai SOP, jika ada upaya lain dari para pihak untuk diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) maka dipersilahkan memenuhi Jukminu penyelesaian perkara yang berlaku sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap langkah yang diambil oleh Polri," terang Kapolsek Pantai Baru, Ipda Rolly A Ndaong.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT
Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan
Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar
Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya
DPO Kasus Penganiayaan Berat di Kupang Diamankan Polisi Setelah Buron Enam Bulan
Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses
Komentar