Sabtu, 21 Februari 2026

Warga Bakunase-Kupang Soroti Judi Sabu Ayam dan Minta Optimalkan Pos Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 21 Februari 2026 08:00 WIB
Warga Bakunase-Kupang Soroti Judi Sabu Ayam dan Minta Optimalkan Pos Polisi
ist
Aparat Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Raja saat menggelar Jumat Curhat dengan warga Kelurahan Bakunase, Jumat (20/2/2026)

digtara.com -Polresta Kupang Kota kembali menggelar kegiatan "Jumat Curhat" sebagai wadah komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat.

Baca Juga:

Kali ini, jajaran Polresta Kupang Kota menyambangi warga Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, pada Jumat (20/02/2026) pagi.

Pertemuan dipusatkan di kantor Lurah Bakunase dihadiri Kasat Binmas, AKP Verry Polin, Kanit Provos Iptu Leonardus Dima, serta Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada sebagai narasumber utama di hadapan sekitar 30 tokoh masyarakat dan Ketua RT/RW.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai keluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga:
Markus, salah satu warga, menyoroti aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Airnona dan meminta pengoptimalan fungsi Pos Polisi di wilayah tersebut.

Selain itu, warga juga meminta penertiban kos-kosan yang sering beraktivitas hingga larut malam dan mengganggu ketenangan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Kupang Kota Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada menegaskan komitmennya untuk melakukan tindakan tegas.

"Terkait judi sabung ayam, kami sudah pernah melakukan penindakan dan kedepan akan kami tingkatkan patroli serta penyelidikan tertutup untuk membubarkan aktivitas tersebut. Mengenai kos-kosan, kami akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk melakukan pendataan ulang dan razia terpadu secara humanis," tegas AKP Leyfrids.

Warga juga menanyakan prosedur pengurusan SIM yang kini mensyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menjawab keraguan warga, pihak kepolisian memberikan edukasi sesuai dengan regulasi terbaru.

Baca Juga:
"Sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 dan Perpol Nomor 2 Tahun 2023, kepesertaan jaminan kesehatan (BPJS) kini menjadi salah satu syarat dalam pelayanan publik, termasuk SIM. Ini adalah kebijakan nasional untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga," jelas Kasat Binmas Polresta Kupang Kota.

Petugas juga merinci biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tetap transparan, yakni Rp 100.000 untuk SIM A/C baru.

Selain masalah Kamtibmas, warga juga menanyakan kepastian hukum terkait kasus penganiayaan berat yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
32 Anggota Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT

32 Anggota Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT

Impian Jadi Polisi Terwujud Melalui Prestasi Olahraga

Impian Jadi Polisi Terwujud Melalui Prestasi Olahraga

Sejumlah Wakapolres dan Perwira di Jajaran Polda NTT Dimutasi

Sejumlah Wakapolres dan Perwira di Jajaran Polda NTT Dimutasi

BREAKING NEWS: Istri Jenderal Hoegeng Meriyati Roeslani Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Rabu

BREAKING NEWS: Istri Jenderal Hoegeng Meriyati Roeslani Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Rabu

Polri Lakukan Survei Online Layanan Publik

Polri Lakukan Survei Online Layanan Publik

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

Komentar
Berita Terbaru