Biayai Pembangunan, Pemprov NTT Terbitkan Surat Utang Daerah
digtara.com -Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana menerbitkan surat utang atau obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.
Baca Juga:
Wacana itu menjadi pembahasan dalam Sarasehan Nasional berjudul Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik di Kabupaten Sikka, NTT, pekan lalu yang merupakan kerja sama MPR RI melalui Fraksi Partai Golkar dengan Pemerintah Provinsi NTT.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menyebutkan penerapan obligasi daerah bisa menjadi terobosan fiskal di tengah keterbatasan anggaran transfer dari pemerintah pusat.
Baca Juga:"Obligasi daerah adalah partisipasi ekonomi konkret: dari, oleh, dan untuk kita," ujar gubernur NTT.
Skema ini diakuinya belum dapat dijalankan dalam waktu dekat karena memerlukan payung hukum dari pemerintah pusat agar penerbitan obligasi daerah memiliki dasar regulasi yang kuat.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, di saat yang sama menegaskan hal serupa terkait regulasi sebagai kunci utama.
Skema ini relevan di NTT yang merupakan daerah kepulauan, biaya logistik tinggi, serta tingkat kemiskinan yang masih berada di angka 17,5 persen, meskipun pertumbuhan ekonomi telah mencapai 5,05 persen.
Untuk itu, obligasi daerah yang pada dasarnya merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah dapat dipakai menghimpun dana dari investor.
Baca Juga:Dana ini yang akan dimanfaatkan membiayai proyek pembangunan, tentunya dengan pengembalian sesuai imbal hasil tertentu.
Ia mencontohkan sejumlah sektor prioritas yang berpotensi dibiayai lewat obligasi daerah di masa depan seperti infrastruktur pelabuhan untuk menekan biaya logistik dan inflasi; sistem air minum; pengelolaan sampah; sampai peningkatan fasilitas rumah sakit.
Namun Melki menekankan hal ini masih bersifat rencana konseptual dan perlu lagi pembahasan yang lebih mendalam bila harus diseriusi.
"Ini bukan sekadar soal teknis keuangan, tapi juga soal tata kelola pemerintahan yang baik dan keberpihakan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan hingga saat ini obligasi daerah khususnya di NTT masih dalam pembahasan publik dan ada pula dana yang dihimpun.
Baca Juga:
Dana Ratusan Miliar Rupiah Disalurkan Jelang Hari Raya Keagamaan di NTT
Pemprov NTT Bangun Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Siswa Korban Bunuh Diri di Ngada
KUR BSI 2025: Pinjaman Syariah Rp50 Juta Tanpa Bunga, Ini Simulasi Cicilan Per Bulan
Akses Lumpuh Total, Pemprov NTT Kirim Logistik Bantuan ke Lokasi Bencana di Nagekeo
Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS