Sabtu, 03 Oktober 2026

Mabuk Miras, Pria di Maulafa-Kupang Aniaya Pasangannya

Imanuel Lodja - Rabu, 11 Februari 2026 11:00 WIB
Mabuk Miras, Pria di Maulafa-Kupang Aniaya Pasangannya
ist
Pasangan yang terlibat kasus penganiayaan membuat surat pernyataan dan sepakat berdamai
AKP Fery juga mengapresiasi sikap ADB yang memilih melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian, sehingga permasalahan tersebut dapat segera ditangani dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Baca Juga:

Kapolsek Maulafa mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras berlebihan, yang berdampak mabuk sehingga tidak terkontrol, yang dapat memicu melakukan perbuatan yang mengganggu kamtibmas maupun tindak pidana.

"Saya meminta warga untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak pidana yang dialami atau diketahui, melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Maulafa, atau Call Center Polresta Kupang Kota 110, guna mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat," ujar AKP Fery.

YS dan ADB menyampaikan ucapan terima kasih. Keduanya kemudian bersama-sama kembali ke rumah didampingi oleh pihak keluarga.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Jadi Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi-Jasa Raharja Bangun Monumen Kecelakaan Oesapa-Kota Kupang

Jadi Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi-Jasa Raharja Bangun Monumen Kecelakaan Oesapa-Kota Kupang

Polisi-Jaksa di Kupang Musnahkan Ratusan Sajam, Handphone dan Rokok Ilegal

Polisi-Jaksa di Kupang Musnahkan Ratusan Sajam, Handphone dan Rokok Ilegal

Karyawati Rumah Makan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Karyawati Rumah Makan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Kupang Kembali Diguncang Gempa Susulan

Kupang Kembali Diguncang Gempa Susulan

Kakanwil Ditjenpas NTT  Monev Dan Tertibkan Empat UPT Kota Kupang

Kakanwil Ditjenpas NTT Monev Dan Tertibkan Empat UPT Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru