Selasa, 18 Agustus 2026

Mabuk Miras, Pria di Maulafa-Kupang Aniaya Pasangannya

Imanuel Lodja - Rabu, 11 Februari 2026 11:00 WIB
Mabuk Miras, Pria di Maulafa-Kupang Aniaya Pasangannya
ist
Pasangan yang terlibat kasus penganiayaan membuat surat pernyataan dan sepakat berdamai
AKP Fery juga mengapresiasi sikap ADB yang memilih melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian, sehingga permasalahan tersebut dapat segera ditangani dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Baca Juga:

Kapolsek Maulafa mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras berlebihan, yang berdampak mabuk sehingga tidak terkontrol, yang dapat memicu melakukan perbuatan yang mengganggu kamtibmas maupun tindak pidana.

"Saya meminta warga untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak pidana yang dialami atau diketahui, melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Maulafa, atau Call Center Polresta Kupang Kota 110, guna mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat," ujar AKP Fery.

YS dan ADB menyampaikan ucapan terima kasih. Keduanya kemudian bersama-sama kembali ke rumah didampingi oleh pihak keluarga.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kansar Kupang Kerahkan KN SAR Antareja 233 Ke Flores Bantu Penanganan Dampak Gempa

Kansar Kupang Kerahkan KN SAR Antareja 233 Ke Flores Bantu Penanganan Dampak Gempa

Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh

Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh

Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham

Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana

Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana

Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru