Mabuk Miras, Pria di Maulafa-Kupang Aniaya Pasangannya
Imanuel Lodja - Rabu, 11 Februari 2026 11:00 WIB
ist
Pasangan yang terlibat kasus penganiayaan membuat surat pernyataan dan sepakat berdamai
AKP Fery juga mengapresiasi sikap ADB yang memilih melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian, sehingga permasalahan tersebut dapat segera ditangani dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kapolsek Maulafa mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras berlebihan, yang berdampak mabuk sehingga tidak terkontrol, yang dapat memicu melakukan perbuatan yang mengganggu kamtibmas maupun tindak pidana.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Saya meminta warga untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak pidana yang dialami atau diketahui, melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Maulafa, atau Call Center Polresta Kupang Kota 110, guna mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat," ujar AKP Fery.
YS dan ADB menyampaikan ucapan terima kasih. Keduanya kemudian bersama-sama kembali ke rumah didampingi oleh pihak keluarga.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Temui Uskup Agung Kupang, Kapolres Kupang Minta Dukungan Gereja Jaga Kamtibmas
Dalam Sepekan, Tiga Warga Ditemukan Meninggal di Kota Kupang
IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius
Respon Terhadap Komitmen Pemerataan Percepatan Digital Pendidikan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK
Ditegur Saat Hendak Petik Kelapa, Pria Ini Malah Ancam Warga dengan Sajam
Komentar