Senin, 09 Februari 2026

Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 06 Februari 2026 16:17 WIB
Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polisi
ist
Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polisi

digtara.com -Seorang pria di Kota Kupang diamankan polisi dari Polresta Kupang Kota pada Jumat (6/2/2026) dinihari.

Baca Juga:

Anggota Satuan Samapta Polresta Kupang Kota mengamankan pria tersebut yang merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) di kawasan Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang.

Saat itu, anggota piket bersama patroli perintis Presisi "Tim Saboax" melaksanakan patroli lampu biru (Blue Light Patrol).

Tim menyisir sejumlah rute strategis, mulai dari Jalan Frans Seda, Jalan El Tari, Jalan Kenari Naikoten I, Jalan Sukun 1 Oepura, Jalan Tuak Daun Merah III, hingga Jalan Terusan Timor Raya.

Baca Juga:
Patroli ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat.

Sekitar pukul 04.15 Wita, melalui saluran darurat Call Center 110, petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perzinahan yang berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam di belakang pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Stevenson Albertino Bessie menjelaskan kalau saat itu piket 12.0 dan Tim Saboax langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mengamankan situasi yang sempat tegang.

Personel di lapangan berhasil mengamankan pelaku dan korban untuk mencegah aksi main hakim sendiri.

"Kami juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan sebilah pisau yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut," jelas AKP Stevenson Bessie.

Baca Juga:
Guna kepentingan penyidikan, seluruh pihak yang terlibat beserta barang bukti langsung dievakuasi ke Mapolresta Kupang Kota.

Setibanya di Mako, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Piket SPKT untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Kupang Kota memberikan apresiasi atas kecepatan respon personelnya di lapangan.

Kehadiran Polri yang tepat waktu terbukti mampu mencegah jatuhnya korban lebih lanjut dan memastikan supremasi hukum tetap terjaga di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan

Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan

Polisi di Manggarai Barat Jadi Jembatan Bagi Siswa Saat Arus Deras

Polisi di Manggarai Barat Jadi Jembatan Bagi Siswa Saat Arus Deras

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi, Dua Pelaku Pemerkosaan Dibekuk Tim Serigala Polsek Kota Lama

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi, Dua Pelaku Pemerkosaan Dibekuk Tim Serigala Polsek Kota Lama

Polresta Kupang Kota-Imigrasi TPI Kupang Bahas Masalah TPPO dan Imigran Gelap

Polresta Kupang Kota-Imigrasi TPI Kupang Bahas Masalah TPPO dan Imigran Gelap

Dua Pelaku Pencabulan Mahasiswi KKN Ditangkap Polisi, Selimut Diamankan sebagai Barang Bukti

Dua Pelaku Pencabulan Mahasiswi KKN Ditangkap Polisi, Selimut Diamankan sebagai Barang Bukti

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Komentar
Berita Terbaru