Buser Polres TTU Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman
digtara.com -Tim Buru Sergap (Buser) Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan seorang pria berinisial P yang diduga melakukan pemerasan disertai pengancaman terhadap sejumlah pedagang toko dan kios di Kota Kefamenanu.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan korban, pelaku mendatangi toko dengan membawa selembar kertas berisi daftar nama sumbangan dana, lalu meminta sejumlah uang.
Dalam aksinya, pelaku diduga mengancam pedagang dengan sebilah pisau yang digenggam, sehingga korban merasa takut.
Baca Juga:Sejumlah aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan sempat viral di media sosial, memicu keresahan di kalangan pedagang dan masyarakat.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote menegaskan bahwa kepolisian merespons cepat laporan masyarakat terkait tindakan yang mengganggu rasa aman.
Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres menegaskan kalau pihaknya menindak tegas setiap bentuk pemerasan dan pengancaman demi menjaga rasa aman masyarakat.
Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos
Kapolres TTU Sambangi Pimpinan TNI dan Kejaksaan
Mobil Gagal Naik Tanjakan Dan Terbalik, Tujuh Orang Penumpang Luka-Luka
Dampak Kematian Dokter Icha, Polisi Intensifkan Penyelidikan Dan Warga Gelar Aksi Seribu Lilin
Begini Penjelasan Polres TTU Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Tiga Warga