Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
digtara.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi menggerebek sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 60 gram.
Baca Juga:
Dua Pemuda Diamankan Saat Penggerebekan
Saat penggerebekan berlangsung, petugas lebih dulu mengamankan seorang pemuda yang berada di dalam kamar tidur dan diduga hendak menggunakan narkoba. Selanjutnya, petugas juga mengamankan satu pemuda lainnya yang berada di bagian belakang rumah.
Baca Juga:Kedua pelaku kemudian diinterogasi oleh petugas dan diketahui masing-masing berinisial ZM (22) dan MA (23). Keduanya merupakan warga Desa Paya Pasir, Kabupaten Serdang Bedagai.
Barang Bukti 60 Gram Sabu Turut Disita
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas Satnarkoba Polres Tebingtinggi juga menyita sejumlah barang bukti dari dalam rumah tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 60 gram, satu buah alat isap bong, satu tas hitam, serta dua unit telepon genggam.
Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R. Sitorus SH melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono membenarkan penangkapan tersebut, Jumat 23 Januari 2026.
Baca Juga:AKP Mulyono menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan penggerebekan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, kedua pelaku langsung dibawa ke Satnarkoba Polres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Tebingtinggi melalui Satuan Reserse Narkoba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Tebingtinggi dan sekitarnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Baca Juga:
Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu
HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan
Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?
FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai
Kemen Imipas Didesak Reformasi Total Rutan dan Lapas