Selasa, 10 Maret 2026

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Erwan Tanjung - Jumat, 23 Januari 2026 17:10 WIB
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
ist
Petugas satnarkoba saat mengamankan kedua pelaku di dalam rumah dan barang bukti.

digtara.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi menggerebek sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 60 gram.

Baca Juga:

Penggerebekan dilakukan di Perumahan Grand Permata Residence, Jalan Soekarno Hatta, Desa Paya Pasir, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Dua Pemuda Diamankan Saat Penggerebekan

Saat penggerebekan berlangsung, petugas lebih dulu mengamankan seorang pemuda yang berada di dalam kamar tidur dan diduga hendak menggunakan narkoba. Selanjutnya, petugas juga mengamankan satu pemuda lainnya yang berada di bagian belakang rumah.

Baca Juga:
Kedua pelaku kemudian diinterogasi oleh petugas dan diketahui masing-masing berinisial ZM (22) dan MA (23). Keduanya merupakan warga Desa Paya Pasir, Kabupaten Serdang Bedagai.

Barang Bukti 60 Gram Sabu Turut Disita

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas Satnarkoba Polres Tebingtinggi juga menyita sejumlah barang bukti dari dalam rumah tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 60 gram, satu buah alat isap bong, satu tas hitam, serta dua unit telepon genggam.

Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R. Sitorus SH melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono membenarkan penangkapan tersebut, Jumat 23 Januari 2026.

Baca Juga:
AKP Mulyono menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penggerebekan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, kedua pelaku langsung dibawa ke Satnarkoba Polres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Komitmen Polres Tebingtinggi Berantas Narkoba

Polres Tebingtinggi melalui Satuan Reserse Narkoba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Tebingtinggi dan sekitarnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night

Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night

Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu

Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu

HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan

HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan

Komentar
Berita Terbaru