Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Erwan Tanjung - Jumat, 23 Januari 2026 17:10 WIB
ist
Petugas satnarkoba saat mengamankan kedua pelaku di dalam rumah dan barang bukti.
Setelah dilakukan penggerebekan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, kedua pelaku langsung dibawa ke Satnarkoba Polres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komitmen Polres Tebingtinggi Berantas Narkoba
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Polres Tebingtinggi melalui Satuan Reserse Narkoba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Tebingtinggi dan sekitarnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat
Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi
Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu
HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan
Komentar