Jumat, 14 Agustus 2026

Tersangka Penangkap Penyu di Sikka Dilimpahkan Ke Jaksa

Imanuel Lodja - Rabu, 21 Januari 2026 12:10 WIB
Tersangka Penangkap Penyu di Sikka Dilimpahkan Ke Jaksa
ist
Tersangka Penangkap Penyu di Sikka Dilimpahkan Ke Jaksa

digtara.com -Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Sikka melimpahkan tersangka dan barang bukti tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sikka dalam perkara tindak pidana perburuan satwa laut yang dilindungi, yakni penyu pada Selasa (20/1/2026)

Baca Juga:

Pelimpahan tersebut dilakukan oleh Unit Gakkum Satpolairud Polres Sikka terhadap tersangka berinisial YD, yang diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum berupa memburu, menangkap, melukai, hingga membunuh satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Perkara ini merupakan tindak pidana serius yang menyasar ekosistem laut dan keanekaragaman hayati, sebagaimana diatur dalam pasal 40A ayat (1) huruf d jo pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-undang nomor 31 Tahun 2024, tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kasus tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/XI/2025/SPKT/RES. SIKKA/Polda NTT, tanggal 29 November 2025, yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Satpolairud Polres Sikka hingga dinyatakan lengkap (P-21).

Baca Juga:
Dalam proses tahap II ini, tersangka YD diserahkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, beserta seluruh barang bukti yang relevan, kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sikka.

Penyerahan tersebut diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka, Okky Prastyo Ajie.

Kasat Polairud Polres Sikka Polda NTT, Iptu Muhammadong menegaskan bahwa pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus bentuk nyata perlindungan terhadap satwa laut yang dilindungi, khususnya penyu yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan.

"Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan merupakan prioritas. Satwa dilindungi bukan hanya aset negara, tetapi juga warisan ekologi yang harus dijaga bersama. Tidak ada toleransi bagi pelaku perusakan alam," tegasnya.

Satpolairud Polres Sikka Polda NTT mengimbau masyarakat pesisir dan seluruh elemen warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal terhadap satwa dilindungi, serta turut berperan aktif menjaga kelestarian laut sebagai sumber kehidupan bersama.

Baca Juga:
Direktur polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution menegaskan bahwa jajarannya terus memperketat pengawasan di wilayah perairan NTT guna mencegah praktik perburuan dan perdagangan satwa laut yang dilindungi.

"Penyu adalah satwa langka yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Kami mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk berhenti menangkap atau memperjualbelikan penyu dalam bentuk apa pun," tegas Kombes Irwan Deffi Nasution.

Ia juga mengapresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

"Kami harap masyarakat terus berperan serta melaporkan setiap aktivitas ilegal di laut. Perlindungan lingkungan bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama," tandasnya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawa Kabur Uang Wisatawan, Calo Trip di Manggarai Barat Diamankan Polisi

Bawa Kabur Uang Wisatawan, Calo Trip di Manggarai Barat Diamankan Polisi

Dua Wartawan di Manggarai Barat Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan

Dua Wartawan di Manggarai Barat Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan

Guru SMK Pelayaran Kupang Diduga Ditikam Siswa Saat Tidur

Guru SMK Pelayaran Kupang Diduga Ditikam Siswa Saat Tidur

Hilang Saat Cari Ikan, Nelayan di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia

Hilang Saat Cari Ikan, Nelayan di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia

Petani di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal di Pematang Sawah

Petani di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal di Pematang Sawah

Polairud Polda NTT Salurkan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga di Pulau Kera

Polairud Polda NTT Salurkan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga di Pulau Kera

Komentar
Berita Terbaru