Kamis, 12 Maret 2026

Dua Korban Diekshumasi dan Otopsi, Kapolda NTT Dukung Pengungkapan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Imanuel Lodja - Selasa, 20 Januari 2026 17:46 WIB
Dua Korban Diekshumasi dan Otopsi, Kapolda NTT Dukung Pengungkapan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas
ist
Pelaksanaan ekshumasi dan otopsi oleh Bid Dokkes Polda NTT di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang

digtara.com -Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT melaksanakan ekshumasi dan otopsi terhadap dua jenazah korban kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang.

Baca Juga:

Kegiatan ini dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT sebagai bagian dari upaya untuk mengungkap penyebab kematian secara ilmiah dan objektif.

Ekshumasi dan otopsi pertama dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo.

Sementara kegiatan kedua dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca Juga:
Kegiatan ini melibatkan personel Biddokkes Polda NTT, Aiptu Robby Yusuf dan Briptu Saint Tefnai, serta didukung oleh dokter forensik, dr. Edwin Tambunan, Sp.KF/Sp.FM, dengan pengamanan dari personel Ditreskrimum dan Samapta Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa ekshumasi dan otopsi ini merupakan keseriusan Polri dalam menjamin proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.

"Bapak Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko mendukung penuh setiap langkah penyidikan yang dilakukan secara profesional dan berbasis scientific crime investigation. Kegiatan ekshumasi dan otopsi ini menjadi bagian penting untuk memastikan kebenaran materiil dalam penanganan perkara," ujar Kombes Pol Henry pada Selasa (20/1/2026).

Meskipun kedua jenazah telah mengalami pembusukan lanjut, hasil pemeriksaan medis forensik tetap memberikan gambaran penting bagi penyidik.

Temuan menunjukkan adanya indikasi kekerasan tumpul pada bagian kepala yang menyebabkan patah tulang, yang secara medis berpotensi menjadi penyebab kematian.

"Pendekatan ilmiah ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, baik bagi korban, keluarga, maupun masyarakat luas," tambahnya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
3.068 Personil Gabungan Amankan Operasi Ketupat Turangga 2026

3.068 Personil Gabungan Amankan Operasi Ketupat Turangga 2026

Perkuat Layanan Polisi di Sumba Tengah, Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat

Perkuat Layanan Polisi di Sumba Tengah, Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat

Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat Sambil Berbagi Tali Asih

Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat Sambil Berbagi Tali Asih

Kapolda NTT Bantu Lampu Penerangan Jalan Bagi Warga di Kabupaten Alor

Kapolda NTT Bantu Lampu Penerangan Jalan Bagi Warga di Kabupaten Alor

Perdana, Polda NTT Gelar Bimlat Gratis Bagi Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri

Perdana, Polda NTT Gelar Bimlat Gratis Bagi Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri

Kapolda NTT Salurkan Bantuan Dua Ton Beras, Ratusan KK di Amanuban Timur-TTS Juga Jadi Sasaran

Kapolda NTT Salurkan Bantuan Dua Ton Beras, Ratusan KK di Amanuban Timur-TTS Juga Jadi Sasaran

Komentar
Berita Terbaru