Viral Video Wanita di NTT Tembak Mati Burung Hantu Jenis Manguni, Polda NTT Amankan Pelaku
digtara.com -Sebuah video viral yang mempertontonkan seorang wanita bersama beberapa pria menembak mati seekor burung hantu jenis Manguni beredar luas di media sosial.
Baca Juga:
Terekam jelas, satwa liar dilindungi itu ditangkap lalu ditembak mati dengan alasan mengganggu tidur malam mereka.
"Ini burung yang sering mengganggu kita saat tidur malam. Terlalu kelewat batas, mengganggu sekali. Bikin kita gelisah tidak tidur malam terus," ucap seorang wanita yang diduga bernama Fiyola Sau.
Baca Juga:Burung malam itu awalnya ditangkap hidup-hidup, lalu salah seorang pria di dalam video tersebut membuka kedua sayapnya.
"Pegang bae-bae (baik-baik)," perintah pemuda dalam video itu.
Tak lama kemudian, pemuda itu menembaknya dalam jarak dekat menggunakan senjata api.
"Konsekuensi hukum bagi orang yang menangkap, memelihara, memperdagangkan, atau membunuh satwa yang dilindungi sangat jelas diatur. Pelaku dapat dikenai sanksi pidana, termasuk hukuman penjara maksimum lima tahun dan denda maksimum Rp 100 juta," ujar netizen.
Menanggapi video viral itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, Adhi Nurul Hadi, mengatakan dari hasil penelusuran, video itu dibuat di wilayah Kapan, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Baca Juga:"Info dari teman-teman di lapangan, itu dari Kapan, Mollo Tengah tengah," ujarnya.
Menurutnya, untuk menentukan status satwa liar dilindungi atau tidak, harus dilakukan identifikasi.
Terlepas dari status satwa liar, tindakan orang dalam video tersebut tidak sejalan dengan prinsip pengawetan tumbuhan dan satwa liar sebagai bagian dari sumber daya alam khususnya yang ada di provinsi NTT.
Ia mengaku akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penanganan terhadap tindakan yang dilakukan orang-orang dalam video tersebut.
"Tindakan yang dilakukan oleh beberapa orang dalam video itu, dapat diancam dengan pasal 337 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP," tegasnya.
Baca Juga:Ia mengimbau masyarakat agar dapat menggunakan media sosial secara bijak dan digunakan untuk hal-hal yang positif dan mendukung upaya konservasi sumber daya alam di NTT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa video tersebut menjadi perhatian publik.
Video Panasnya Viral di Media Sosial, Nurma HMT Sampaikan Klarifikasi
Panwascam Hadiri Acara Syukuran Anggota DPRD Sumut, Ada Apa?
Polisi Seser Kampus UNPRI Medan Terkait Video Penemuan Mayat di Lantai 9, Wartawan Dilarang Masuk!
Nyamar Pakai Cadar Buat Intip Wanita di Toilet, Pria Ini Bikin Korbannya Histeris
Aneh! Video Pelajar SMP dan SMA Viral di Tebingtinggi, Kepala DP3APM Nilai Pelaku dan Penyebar Adalah Korban