OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
digtara.com - PT OYO Hotel Indonesia secara resmi melaporkan salah satu pengelola hotel di Kota Medan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran perjanjian sewa yang berdampak pada terganggunya operasional perusahaan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/24/I/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara dan dilayangkan pada 7 Januari 2026.
Baca Juga:
Manajemen OYO menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada seorang pengelola hotel yang diduga telah melanggar dan mengingkari perjanjian kerja sama yang sebelumnya disepakati oleh kedua belah pihak.
Selain dugaan pelanggaran perjanjian, OYO juga mencantumkan adanya dugaan ancaman terhadap karyawan, tindakan pengusiran paksa dari lokasi properti, serta pengeluaran aset milik OYO dari area hotel yang menjadi objek kerja sama.
Baca Juga:Menurut OYO, perjanjian sewa hotel tersebut memiliki durasi tiga tahun dan ditandatangani pada Agustus 2025, dengan skema pembayaran sewa setiap enam bulan. Dalam perjanjian tersebut, OYO mengaku telah melakukan pembayaran di muka sebesar Rp360 juta.
Akibat gangguan operasional yang terjadi, OYO mengklaim mengalami kerugian sekitar USD 35.000 atau setara Rp550 juta. Nilai kerugian tersebut mencakup pembayaran sewa yang telah dibayarkan di muka untuk enam bulan, serta kerugian akibat masa lock-in selama tiga bulan yang tidak dapat dimanfaatkan untuk kegiatan operasional.
Manajemen OYO menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi seluruh perjanjian kerja sama yang telah disepakati, serta memastikan keamanan dan keselamatan karyawan maupun mitra usaha.
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan
PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba
Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal