92 Persen Korban Kekerasan Seksual di NTT adalah Anak
digtara.com -Kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius di Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang 2025.
Baca Juga:
Direktur LBH APIK NTT, Ansy D. Rihi Dara, menyampaikan temuan tersebut dalam Rilis Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025 LBH APIK NTT bertema "Tiga Luka Besar Perempuan NTT: Kekerasan Seksual, KDRT, dan Perceraian" di sekretariat LBH APIK NTT, Kamis (15/1/2026), didampingi sejumlah pengurus.
"Anak masih menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan seksual. Angkanya sangat tinggi dan justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya," kata Ansy.
Baca Juga:Berdasarkan riset media LBH APIK NTT terhadap satu media cetak dan 32 media online sepanjang Januari–Desember 2025, media mencatat 24 kasus kekerasan seksual.
Dari jumlah tersebut, terdapat 46 perempuan dan anak yang menjadi korban.
Jumlah korban yang lebih besar dibandingkan jumlah kasus terjadi karena dalam beberapa peristiwa, pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap lebih dari satu korban.
Selain itu, LBH APIK NTT juga mencatat adanya kasus kekerasan seksual berkelompok (gangbang) yang dilakukan sejumlah pemuda terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Belu.
Ansy menjelaskan, persentase korban anak pada 2025 mengalami kenaikan sekitar 13 persen dibandingkan tahun 2024.
Baca Juga:Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak masih belum berjalan efektif.
"Anak berada pada posisi yang sangat lemah secara fisik, psikologis, dan sosial. Ketika sistem perlindungan tidak bekerja optimal, anak menjadi korban berulang," tegasnya.
LBH APIK NTT menilai, tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan keluarga.
Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret
56 Persen Laporan Kasus Perempuan dan Anak di Kupang Tak Tertangani
Tahun 2025, LBH APIK NTT Tangani 62 Kasus Didominasi Kasus Perceraian
Hentikan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Saatnya Rumah Jadi Tempat Aman
Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas