Jumat, 16 Januari 2026

56 Persen Laporan Kasus Perempuan dan Anak di Kupang Tak Tertangani

Imanuel Lodja - Kamis, 15 Januari 2026 17:56 WIB
56 Persen Laporan Kasus Perempuan dan Anak di Kupang Tak Tertangani
ist
56 Persen Laporan Kasus Perempuan dan Anak di Kupang Tak Tertangani
Selain itu, budaya diam, stigma terhadap korban, serta relasi kuasa pelaku juga masih menjadi hambatan yang membuat banyak kasus berhenti di tengah jalan.

Baca Juga:

"Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan bukan semata pada jumlah laporan, tetapi juga pada kualitas sistem penanganan yang belum sepenuhnya ramah korban," kata Ansy.

Menurut LBH APIK NTT, banyaknya laporan yang tidak tertangani berpotensi memperpanjang penderitaan korban.

Perempuan dan anak yang melapor kerap mengalami trauma berlapis, mulai dari kekerasan itu sendiri hingga kekecewaan terhadap proses hukum yang tidak memberikan kepastian.

Baca Juga:
Situasi ini juga berkontribusi pada fenomena gunung es, dimana korban atau keluarga korban memilih tidak melapor karena merasa laporan mereka tidak akan ditindaklanjuti.

LBH APIK NTT menegaskan, data dalam Catahu 2025 dihimpun dari dokumentasi resmi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, serta disandingkan dengan riset media untuk memberikan gambaran utuh tentang kondisi penanganan kasus perempuan dan anak di NTT.

LBH APIK NTT menilai fakta bahwa 56 persen laporan kasus perempuan dan anak tidak tertangani menunjukkan adanya hambatan struktural yang perlu dievaluasi secara terbuka.

Penguatan Unit PPA, baik dari sisi kapasitas sumber daya manusia, anggaran, maupun perspektif penanganan korban, dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

"Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada administrasi semata. Yang paling penting adalah memastikan korban mendapat keadilan," tandasnya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret

Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret

92 Persen Korban Kekerasan Seksual di NTT adalah Anak

92 Persen Korban Kekerasan Seksual di NTT adalah Anak

Tahun 2025, LBH APIK NTT Tangani 62 Kasus Didominasi Kasus Perceraian

Tahun 2025, LBH APIK NTT Tangani 62 Kasus Didominasi Kasus Perceraian

Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang

Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang

Janin Ditemukan Warga Dalam Sungai

Janin Ditemukan Warga Dalam Sungai

Kasus Cabul Pada Ponaan Pacar Terungkap Saat Pelaku Cabuli Anak Pacarnya

Kasus Cabul Pada Ponaan Pacar Terungkap Saat Pelaku Cabuli Anak Pacarnya

Komentar
Berita Terbaru