Selasa, 13 Januari 2026

Buron Tiga Tahun, GMNI Sumut Desak Polres Belawan dan Polda Sumut Tangkap DPO Bandar Narkoba

Redaksi - Selasa, 13 Januari 2026 21:03 WIB
Buron Tiga Tahun, GMNI Sumut Desak Polres Belawan dan Polda Sumut Tangkap DPO Bandar Narkoba
ist
Ketua DPD GMNI Sumut, Armando Sitompul

digtara.com -Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menyoroti lambannya penegakan hukum dalam kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

Baca Juga:

GMNI Sumut mendesak kepolisian segera menangkap Sugeng alias OB, terduga bandar narkoba yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2023.

Ketua DPD GMNI Sumut, Armando Sitompul, menyampaikan bahwa Sugeng alias OB ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Pelabuhan Belawan pada masa kepemimpinan Kapolres AKBP Josua Tampubolon.

Namun hingga memasuki awal 2026, keberadaan buronan tersebut belum juga berhasil diungkap aparat penegak hukum.

Baca Juga:

"Status DPO ini sudah melekat sejak 2023. Hingga hari ini belum ada kejelasan. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ada apa dengan penanganan kasus ini?" ujar Armando dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Skala Besar

Armando menilai Sugeng alias OB diduga kuat sebagai aktor intelektual yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika berskala besar di wilayah Medan Utara. Berlarut-larutnya proses penangkapan dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap komitmen Polri dalam memberantas narkoba.

"Jika seorang yang diduga bandar besar bisa buron bertahun-tahun tanpa kejelasan, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat. Ini menyangkut kredibilitas institusi Polri," tegasnya.

Kriminalitas Jalanan Disebut Berkaitan dengan Peredaran Narkoba

Baca Juga:

GMNI Sumut juga menyoroti meningkatnya angka kriminalitas di Kota Medan, seperti pembegalan, pencurian dengan kekerasan, hingga tawuran remaja. Menurut Armando, fenomena tersebut tidak bisa dilepaskan dari masifnya peredaran narkoba yang menyasar generasi muda.

"Kriminalitas yang meresahkan masyarakat Medan tidak berdiri sendiri. Ada korelasi kuat antara ketergantungan narkoba dengan meningkatnya tindak kejahatan. Jika bandar-bandar besar tidak segera ditangkap, maka mata rantai kerusakan sosial akan terus berlanjut," katanya.

Desak Kapolda Sumut Beri Atensi Khusus

Atas kondisi tersebut, DPD GMNI Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk memberikan atensi khusus terhadap penuntasan kasus ini. Penangkapan DPO yang telah buron selama bertahun-tahun dinilai menjadi indikator nyata keseriusan program "Sumut Bersinar" (Bersih Narkoba).

"Hukum tidak boleh tebang pilih. Pemberantasan narkoba jangan hanya menjadi slogan atau sandiwara. Jika DPO tidak segera ditangkap, maka kepercayaan publik terhadap aparat akan terus menurun," ujar Armando.

Baca Juga:

GMNI Siap Kawal dan Lakukan Aksi

Armando menegaskan bahwa GMNI Sumut akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan dilakukannya aksi massa apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam waktu dekat.

"Kami akan terus mengawasi. Jika tidak ada perkembangan signifikan, GMNI Sumut siap mengambil langkah lanjutan sesuai koridor hukum dan demokrasi," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru