Selasa, 13 Januari 2026

Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten

Imanuel Lodja - Selasa, 13 Januari 2026 10:19 WIB
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
istimewa
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten

digtara.com -Tim Gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumba Timur bersama Polres Sumba Barat Daya berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang beraksi di wilayah hukum Polres Sumba Timur.

Baca Juga:

Pengungkapan ini mencakup rangkaian kasus curanmor yang terjadi sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026.

Kasus tersebut terungkap berkat koordinasi intensif lintas polres di Pulau Sumba dalam rangka menelusuri peredaran kendaraan bermotor hasil kejahatan.

Pada Sabtu, 10 Januari 2026, tim gabungan Polres Sumba Barat Daya terlebih dahulu mengamankan satu unit sepeda motor Honda B-Street dari tangan pelaku ML (15).

Baca Juga:
Sepeda motor ini diketahui merupakan barang bukti kasus curanmor di wilayah hukum Polres Sumba Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmon Polres Sumba Timur bergerak cepat dan kembali mengamankan seorang pelaku lain AB (15) beserta satu unit sepeda motor Honda B-Street sesuai laporan polisi yang tercatat di Polres Sumba Timur.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaktu, pada Minggu, 11 Januari 2026, Tim Resmob Polres Sumba Timur bersama Resmob Polres Sumba Barat Daya melakukan pengembangan dan pencarian lanjutan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor tambahan, masing-masing Honda Genio, Honda Beat Deluxe, Yamaha Mio M3, serta Honda Beat V.

Selain barang bukti kendaraan bermotor, polisi juga mengamankan dua pelaku tambahan NS (17) dan IM (17).

Dengan demikian, total pelaku yang diamankan berjumlah empat orang, dan seluruhnya masih dibawah umur.

Baca Juga:
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Unit Remob Satreskrim Polres Sumba Timur serta Polres Sumba Barat Daya atas sinergi dan kerja cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi lintas wilayah. Kami berkomitmen untuk terus menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sumba Timur serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Kapolres pada Selasa (13/1/2026).

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan miliknya, seperti menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana curanmor," tambahnya.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sumba Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit

Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun

Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun

Komentar
Berita Terbaru