Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
digtara.com -Tim Gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumba Timur bersama Polres Sumba Barat Daya berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang beraksi di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Baca Juga:
Kasus tersebut terungkap berkat koordinasi intensif lintas polres di Pulau Sumba dalam rangka menelusuri peredaran kendaraan bermotor hasil kejahatan.
Pada Sabtu, 10 Januari 2026, tim gabungan Polres Sumba Barat Daya terlebih dahulu mengamankan satu unit sepeda motor Honda B-Street dari tangan pelaku ML (15).
Baca Juga:Sepeda motor ini diketahui merupakan barang bukti kasus curanmor di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmon Polres Sumba Timur bergerak cepat dan kembali mengamankan seorang pelaku lain AB (15) beserta satu unit sepeda motor Honda B-Street sesuai laporan polisi yang tercatat di Polres Sumba Timur.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaktu, pada Minggu, 11 Januari 2026, Tim Resmob Polres Sumba Timur bersama Resmob Polres Sumba Barat Daya melakukan pengembangan dan pencarian lanjutan.
Selain barang bukti kendaraan bermotor, polisi juga mengamankan dua pelaku tambahan NS (17) dan IM (17).
Dengan demikian, total pelaku yang diamankan berjumlah empat orang, dan seluruhnya masih dibawah umur.
Baca Juga:Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Unit Remob Satreskrim Polres Sumba Timur serta Polres Sumba Barat Daya atas sinergi dan kerja cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran