Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
digtara.com -Tim Gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumba Timur bersama Polres Sumba Barat Daya berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang beraksi di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Baca Juga:
Kasus tersebut terungkap berkat koordinasi intensif lintas polres di Pulau Sumba dalam rangka menelusuri peredaran kendaraan bermotor hasil kejahatan.
Pada Sabtu, 10 Januari 2026, tim gabungan Polres Sumba Barat Daya terlebih dahulu mengamankan satu unit sepeda motor Honda B-Street dari tangan pelaku ML (15).
Baca Juga:Sepeda motor ini diketahui merupakan barang bukti kasus curanmor di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmon Polres Sumba Timur bergerak cepat dan kembali mengamankan seorang pelaku lain AB (15) beserta satu unit sepeda motor Honda B-Street sesuai laporan polisi yang tercatat di Polres Sumba Timur.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaktu, pada Minggu, 11 Januari 2026, Tim Resmob Polres Sumba Timur bersama Resmob Polres Sumba Barat Daya melakukan pengembangan dan pencarian lanjutan.
Selain barang bukti kendaraan bermotor, polisi juga mengamankan dua pelaku tambahan NS (17) dan IM (17).
Dengan demikian, total pelaku yang diamankan berjumlah empat orang, dan seluruhnya masih dibawah umur.
Baca Juga:Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Unit Remob Satreskrim Polres Sumba Timur serta Polres Sumba Barat Daya atas sinergi dan kerja cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum
Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan
Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka
Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air
Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam