Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
digtara.com -Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (8/1/2026).
Baca Juga:
M (35), warga Jalan Oeekam, RT 008/RW 003, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang menganiaya istrinya N hanya karena cemburu.
Warga setempat kemudian melaporkan keributan hebat yang berujung pada tindakan kekerasan fisik tersebut kepada polisi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Polsek Maulafa, Bripka Marsel Nitte kemudian turun tangan menengahi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui jalur mediasi atau problem solving.
Baca Juga:
Terduga pelaku, M (suami), tersulut emosi akibat rasa cemburu terhadap istrinya. Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, M melakukan kekerasan dengan cara memukul bagian pelipis kiri dan menggigit tangan bagian kiri sang istri.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah menjelaskan merespons laporan tersebut, Bripka Marsel Nitte segera mendatangi lokasi pada pukul 14.00 Wita.
Untuk mencari solusi terbaik dan mencegah konflik berkepanjangan, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak dengan disaksikan oleh perwakilan keluarga besar kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi tersebut, Bripka Marsel memberikan arahan tentang pentingnya menjaga kesabaran dan saling percaya dalam membina rumah tangga, serta mengingatkan dampak hukum dari tindakan kekerasan.
Baca Juga:
Melalui dialog yang persuasif, M selaku suami akhirnya menyadari kekhilafannya dan mengakui secara terbuka perbuatannya di depan keluarga.
Gara-gara Kambing, Warga di Kupang Terluka Dibacok Rekannya
Wali Kota Kupang Respons Penggerebekan Dua Lurah, Tegaskan Sanksi Disiplin ASN
Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat
Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta
Aniaya Pasangan Berujung Laporan Pidana, Polisi Selesaikan Secara Damai
Diterjang Angin Puting Beliung, Bocah di Kupang Terhempas Bersama Puing-puing Rumah
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Ratusan Rumah Rusak Pasca Gempa di Adonara Timur, Kapolres Flores Timur dan Polwan Turun ke Lokasi
Dukung Semarak Pawai Paskah 2026, Polres Rote Ndao Beri Pengamanan Maksimal
Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan