Sabtu, 10 Januari 2026

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Imanuel Lodja - Jumat, 09 Januari 2026 11:14 WIB
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
ist
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

digtara.com -Dalam kurun waktu tahun 2025, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menerima 984 laporan polisi baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

Baca Juga:

Dari jumlah ini, penyidik Polres TTS dan Polsek jajaran menyelesaikan 550 laporan polisi atau lebih dari 55 persen.

Sementara 78 kasus sudah P21, 1 kasus SP3, 152 kasus SP2DLID dan 318 laporan diselesaikan melalui restoratif justice (RJ) serta satu kasus tindak pidana ringan (Tipiring) dilimpahkan ke Sat Samapta.

Dalam rilis capaian penyelesaian kasus tindak pidana umum dan tindak pidana khusus sepanjang TA 2025 di Mapolres TTS, Kamis (8/1/2026), Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim, AKP I Wayan Pasek Sujana menguraikan secara detail progres pencapaian kinerja penanganan kasus tindak pidana umum dan tindak pidana khusus tahun anggaran 2025.

Baca Juga:
"Laporan polisi mencapai 984 kasus dengan rincian 550 kasus tuntas," ujar Kasat.

Tindak pidana secara umum meliputi tindak pidana umum 764 laporan polisi. Dituntaskan sebanyak 445, P21 sebanyak 44 kasus, SP3 sebanyak satu kasus, SP2LID sebanyak 140 kasus dan Restoratif Justice sebanyak 259 kasus,

Tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebanyak 187 laporan polisi.

"99 kasus tuntas, 34 kasus P21, SP2LID 17 kasus, Restoratif Justice 48 kasus dan tidak ada kasus PPA yang di SP3," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Flores Timur ini.

Tindak pidana khusus sebanyak 32 laporan polisi. Penyidik menuntaskan enam kasus dan SP2LID enam kasus.

Selama tahun 2025, penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres TTS menangani satu kasus.

Baca Juga:
Untuk sidik kasus tindak pidana umum, mantan KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota ini menyebutkan kalau pihaknya menangani sebanyak 94 kasus.

"Dari 94 laporan ini, dalam proses lidik 225 kasus, tindak pidana PPA sidik 38 kasus dan lidik 50 kasus," ujarnya.

Tindak pidana khusus ada satu kasus yang dalam proses lidik 25 kasus, tindak pidana korupsi Sidik 134 kasus dan lidik 300 kasus.

Untuk kasus tindak pidana yang menonjol tertinggi di tahun 2025 untuk tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yakni penganiayaan sebanyak 234 laporan polisi.

Dituntaskan 171 kasus, P21 sebanyak 14 kasus, SP3 sebanyak 1 kasus, SP2LID 41 kasus dan Restoratif Justice (RJ) sebanyak 114 kasus.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Antar Pacar Pulang, Pria di Kota Kupang Malah Dianiaya Kakak Pacarnya

Antar Pacar Pulang, Pria di Kota Kupang Malah Dianiaya Kakak Pacarnya

Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun

Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun

Komentar
Berita Terbaru