Selasa, 24 Februari 2026

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Imanuel Lodja - Rabu, 07 Januari 2026 12:03 WIB
Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan
ist
Pasutri yang terlibat kasus KDRT memilih berdamai difasilitasi pihak Polsek Maulafa

digtara.com -Aparat kepolisian di Polsek Maulafa menyelesaikan dua kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, melalui jalur mediasi dan perdamaian.

Baca Juga:

Kasus pertama terjadi Senin, 5 Januari 2026, dinihari.

MA (24) diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya, MAMK (29) di kediaman mereka di RT 002/RW 001, Kelurahan Bello.

Insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pasangan muda yang baru menikah sekitar satu bulan itu.

Baca Juga:
Atas laporan yang diterima, personel piket SPKT Polsek Maulafa segera mempertemukan kedua belah pihak.

Setelah dilakukan pendekatan, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan jalan damai.

Sebagai bentuk komitmen, MA sebagai pelaku kekerasan membuat surat pernyataan.

Masih di waktu yang sama, kasus KDRT kembali terjadi.

Kali ini korban YNK (31) mengalami kekerasan dari suaminya, JEB (36), di rumah mereka di Jalan Sukun, RT 017/RW 007, Kelurahan Bello.

Korban YNK melaporkan JEB atas kasus KDRT yang dialaminya ke Polsek Maulafa.

Baca Juga:
Personel SPKT kembali menanganinya, dan berhasil mempertemukan kedua pihak untuk dimediasi pada Selasa (6/1/2026) siang.

Dari hasil mediasi, disepakati dilakukan secara damai. JEB selaku pelaku juga bersedia membuat surat pernyataan.

Dalam surat pernyataan yang dibuat dari dua kasus di atas, masing-masing pelaku (MA dan JEB) menyatakan permohonan maaf kepada korban (istri) dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa, atau perbuatan lain yang merugikan korban maupun pihak lain.

Surat pernyataan tersebut juga menjadi dasar hukum untuk proses lebih lanjut, jika di kemudian hari janji tersebut dilanggar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD

Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD

Komentar
Berita Terbaru