Miras Jadi Pemicu Aksi Kekerasan Berujung Kematian Satu Warga di Kabupaten Malaka
Imanuel Lodja - Selasa, 06 Januari 2026 10:22 WIB
net
Ilustrasi.
Polisi awalnya mengamankan 10 orang terduga pelaku untuk kepentingan pemeriksaan. Polisi pun memeriksa sejumlah saksi serta ahli yang mengeluarkan hasil visum.
"Kita melakukan gelar perkara penetapan tersangka dimana dari 11 orang terduga yang diamankan, 7 ditetapkan sebagai tersangka," tambah Kapolres.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Para tersangka sudah ditahan di sel Polres Malaka hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Belu
"Kita masih melakukan pemberkasan dan segera kita kirim berkas tahap pertama ke kejaksaan," tandasnya
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok
Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal
Polres Sumba Barat Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional
Pesta Wisuda Ricuh, Satu Warga Terluka Kena Lemparan Dan Puluhan Warga Terjebak Hingga Dievakuasi Polisi
Peredaran Miras di Kabupaten TTU Dibatasi Selama Pekan Suci Perayaan Paskah
Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal
Komentar