Miras Jadi Pemicu Aksi Kekerasan Berujung Kematian Satu Warga di Kabupaten Malaka
Imanuel Lodja - Selasa, 06 Januari 2026 10:22 WIB
net
Ilustrasi.
Polisi awalnya mengamankan 10 orang terduga pelaku untuk kepentingan pemeriksaan. Polisi pun memeriksa sejumlah saksi serta ahli yang mengeluarkan hasil visum.
"Kita melakukan gelar perkara penetapan tersangka dimana dari 11 orang terduga yang diamankan, 7 ditetapkan sebagai tersangka," tambah Kapolres.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Para tersangka sudah ditahan di sel Polres Malaka hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Belu
"Kita masih melakukan pemberkasan dan segera kita kirim berkas tahap pertama ke kejaksaan," tandasnya
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran
Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan di Malaka
Polres Malaka Cari Pelaku Bentrok Pemuda di Malaka
Bentrok Pemuda di Malaka-NTT, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia
Didominasi Konsumsi Miras, 346 Orang NTT Meninggal Akibat Lakalantas
Miras Dalam Kemasan Diamankan Anggota Polres Alor dari Mobil Ekspedisi
Komentar