Miras Jadi Pemicu Aksi Kekerasan Berujung Kematian Satu Warga di Kabupaten Malaka
Imanuel Lodja - Selasa, 06 Januari 2026 10:22 WIB
net
Ilustrasi.
Polisi awalnya mengamankan 10 orang terduga pelaku untuk kepentingan pemeriksaan. Polisi pun memeriksa sejumlah saksi serta ahli yang mengeluarkan hasil visum.
"Kita melakukan gelar perkara penetapan tersangka dimana dari 11 orang terduga yang diamankan, 7 ditetapkan sebagai tersangka," tambah Kapolres.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Para tersangka sudah ditahan di sel Polres Malaka hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Belu
"Kita masih melakukan pemberkasan dan segera kita kirim berkas tahap pertama ke kejaksaan," tandasnya
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka
Tukang Ojek di Malaka Ditemukan Tewas Gantung Diri
Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur
Sopir di TTS Mengaku Suguhkan Miras Pada Balita Hanya Sekedar Candaan
Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya
Mabuk Miras, Pria di Maulafa-Kupang Aniaya Pasangannya
Komentar