BMKG Umumkan Siklon Tropis Grant di Samudra Hindia, Picu Gelombang Tinggi di Selatan Indonesia
digtara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan Siklon Tropis Grant resmi terbentuk pada Selasa 23 Desember 2025 pukul 07.00 WIB. Siklon ini terpantau berada di Samudra Hindia barat daya Lampung, sekitar 1.000 kilometer dari Tanjung Karang, Lampung.
Baca Juga:
BMKG mencatat, saat ini Siklon Tropis Grant berada pada kategori 1 dengan kecepatan angin maksimum mencapai 35 knot atau sekitar 65 kilometer per jam.
Tekanan udara minimum tercatat sebesar 996 hPa. Siklon ini bergerak menjauhi wilayah Indonesia sehingga tidak memberikan dampak langsung terhadap kondisi cuaca daratan.
Baca Juga:Meski demikian, aktivitas Siklon Tropis Grant tetap menimbulkan dampak tidak langsung, terutama terhadap kondisi gelombang laut di wilayah perairan Indonesia.
Sistem siklonik ini memicu potensi peningkatan tinggi gelombang laut dengan kategori sedang, yakni berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter.
Sejumlah wilayah perairan yang perlu diwaspadai meliputi perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Pulau Jawa, serta Samudra Hindia barat Bengkulu hingga selatan Jawa.
BMKG juga memprakirakan bahwa dalam 24 jam ke depan, Siklon Tropis Grant berpotensi mengalami penguatan intensitas menjadi kategori 2.Kecepatan angin maksimum diperkirakan meningkat hingga 50 knot atau sekitar 95 kilometer per jam, dengan pergerakan ke arah barat hingga barat laut, semakin menjauhi kepulauan Indonesia.
BMKG mengimbau masyarakat, khususnya pelaku aktivitas pelayaran dan perikanan, agar tetap waspada terhadap potensi perubahan kondisi laut.
Baca Juga:
Hingga Akhir Februari, NTT Masih Rawan Dilanda Bibit Siklon Tropis
Siklon Luana Berdampak Pada Cuaca Ekstrem di NTT
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di NTT 17–19 Januari 2026
Begini Sikap Gubernur NTT Terkait Tenggelamnya Kapal Wisata di Labuan Bajo
Masyarakat NTT Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem
Sirkulasi Siklonik, Penyebab Cuaca Buruk di NTT dan Banjir Lahar Gunung Lewotobi
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar Masuk Kas Negara
Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Polres Belu Tangkap Tersangka RM di Timor Leste
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Mengadu ke KDM, 13 LC Korban TPPO di Sikka-NTT Dipulangkan ke Jawa Barat