Tidak Dipinjami Baju dan Kain, Pria di TTS-NTT Bunuh Mertuanya
digtara.com -Joni Ang (49), warga RT 01/RW 01, Desa Nakfunu, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT menganiaya ayah mertuanya, Efraim Mauboy (79) hingga tewas.
Baca Juga:
Penyebabnya hanya karena masalah sepele. Korban menolak permintaan pelaku meminjam baju dan kain adat Timor saat hendak ke gereja untuk ibadah hari raya Natal.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim, AKP I Wayan Pasek Sujana membenarkan kejadian ini.
Baca Juga:Dalam keterangannya pada Minggu petang, Kasat menyebutkan kalau pada Kamis petang, pelaku ke rumah korban.
Ia berniat meminjam baju dan selimut/kain adat Timor milik korban untuk mengikuti ibadah natal di gereja.
Namun korban menolak karena ia sudah memakai baju dan kain tersebut juga untuk ke gereja.
Usai ibadah natal, pelaku kembali ke rumah korban dan menghabisi nyawa korban.
Saat itu korban sempat berteriak minta tolong sehingga anak dari korban Fares Mauboi, Yori Mauboi dan Lasarus Ati ke rumah korban untuk menjenguk korban.
Baca Juga:Mereka mendapati korban sudah bersimbah darah dalam kondisi kristis.
Fares Mauboi meminta agar tubuh korban tidak disentuh dan menunggu petugas medis maupun aparat kepolisian.
Beberapa saat pasca petugas medis tiba, korban pun meninggal dunia.
Ditemukan luka terbuka pada kepala, leher, bahu, punggung, tangan kanan, dan tangan kiri putus akibat kekerasan benda tajam.
Baca Juga:
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Pohon Beringin Tumbang Tindih Rumah Warga di Kabupaten TTS
Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran
Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun