Sabtu, 18 Juli 2026

Polisi di TTU Amankan Dua Pelajar Pelaku Pembakaran Pohon Natal

Imanuel Lodja - Sabtu, 27 Desember 2025 09:30 WIB
Polisi di TTU Amankan Dua Pelajar Pelaku Pembakaran Pohon Natal

digtara.com -Dua anak dibawah umur di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diamankan polisi dari Polres TTU pada Rabu (15/12/2025).

Baca Juga:

Kedua anak yang diamankan polisi masing-masing CQ alias Kalvin (16), warga Kelurahan Benpasi, Kecamatab Kota Kefamenanu, KabupatenTTU dan rekannya LS (17), warga Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Kedua pelajar SMA ini terlibat dalam pembakaran pohon natal di Dalehi Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Polisi awalnya mengetahui kalau salah satu pelaku sedang berada di Kilometer 1, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Baca Juga:
Anggota dari Satuan Intelkam Polres TTU melakukan pemantauan di sekitar Taman Kota Kefamenanu, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Saat itu dipasikan kalau kedua pelaku lah yang membakar pohon natal di Dalehi, Kelurahan Maubeli.

Polisi melakukan pendekatan terhadap orang tua dari Calvin alias Aten.

Aten langsung diamankan sekitar pukul 23.30 wita oleh anggota Intelkam Polres TTU dan membawanya ke Mako Polres TTU.

Terduga pelaku tersebut langsung diserahkan ke Satuan Reskrim Polres TTU untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sekitar pukul 01:20 wita, kembali terduga pelaku Ando diamankan oleh anggota Buser satuan Reskrim Polres TTU yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga:
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Humas Polres TTU, Iptu Markus Wilco Mitang menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan isu SARA yang beredar di Kabupaten TTU

Disebutkan kalau kedua terduga pelaku pembakaran pohon natal masih berstatus pelajar dan anak dibawah umur.

"Saat ini mash dalam pemeriksaan pihak kepolisian," tandasnya.

Ia juga menghimbau kepada semua masyarakat Kabupaten TTU untuk tetap menjaga keamanan dan keharmonisan dan tidak terprovokasi akan isu-isu dan informasi hoax yang beredar.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Kapolres TTU Sambangi Pimpinan TNI dan Kejaksaan

Kapolres TTU Sambangi Pimpinan TNI dan Kejaksaan

Pemeriksaan Adik Dokter Icha Dijadwalkan Ulang

Pemeriksaan Adik Dokter Icha Dijadwalkan Ulang

Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Tinjau Rutan Kefamenanu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT Dorong Pembinaan WBP yang Produktif dan Berdampak

Tinjau Rutan Kefamenanu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT Dorong Pembinaan WBP yang Produktif dan Berdampak

Tiga Anggota DPRD TTU Diambil Keterangan di Polres TTU

Tiga Anggota DPRD TTU Diambil Keterangan di Polres TTU

Komentar
Berita Terbaru