Polisi di TTU Amankan Dua Pelajar Pelaku Pembakaran Pohon Natal
digtara.com -Dua anak dibawah umur di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diamankan polisi dari Polres TTU pada Rabu (15/12/2025).
Baca Juga:
Kedua pelajar SMA ini terlibat dalam pembakaran pohon natal di Dalehi Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Polisi awalnya mengetahui kalau salah satu pelaku sedang berada di Kilometer 1, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Baca Juga:Anggota dari Satuan Intelkam Polres TTU melakukan pemantauan di sekitar Taman Kota Kefamenanu, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Saat itu dipasikan kalau kedua pelaku lah yang membakar pohon natal di Dalehi, Kelurahan Maubeli.
Polisi melakukan pendekatan terhadap orang tua dari Calvin alias Aten.
Terduga pelaku tersebut langsung diserahkan ke Satuan Reskrim Polres TTU untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sekitar pukul 01:20 wita, kembali terduga pelaku Ando diamankan oleh anggota Buser satuan Reskrim Polres TTU yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
Baca Juga:
Polres TTU Galang Kamtibmas Pasca Kasus Pengeroyokan dan Pencurian di Insana Fafinisu
Begini Penjelasan Polres TTU Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Tiga Warga
Siswa SMP di Kabupaten TTU Nyaris Bentrok Dan Tawuran Dengan Siswa SMA
Pasca Gempa Bumi, Polres TTU Intensifkan Tim Tanggap Darurat Bencana
Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor