Polisi di TTU Amankan Dua Pelajar Pelaku Pembakaran Pohon Natal
digtara.com -Dua anak dibawah umur di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diamankan polisi dari Polres TTU pada Rabu (15/12/2025).
Baca Juga:
Kedua pelajar SMA ini terlibat dalam pembakaran pohon natal di Dalehi Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Polisi awalnya mengetahui kalau salah satu pelaku sedang berada di Kilometer 1, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Baca Juga:Anggota dari Satuan Intelkam Polres TTU melakukan pemantauan di sekitar Taman Kota Kefamenanu, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Saat itu dipasikan kalau kedua pelaku lah yang membakar pohon natal di Dalehi, Kelurahan Maubeli.
Polisi melakukan pendekatan terhadap orang tua dari Calvin alias Aten.
Terduga pelaku tersebut langsung diserahkan ke Satuan Reskrim Polres TTU untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sekitar pukul 01:20 wita, kembali terduga pelaku Ando diamankan oleh anggota Buser satuan Reskrim Polres TTU yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
Baca Juga:
Kapolres TTU Sambangi Pimpinan TNI dan Kejaksaan
Pemeriksaan Adik Dokter Icha Dijadwalkan Ulang
Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Tinjau Rutan Kefamenanu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT Dorong Pembinaan WBP yang Produktif dan Berdampak
Tiga Anggota DPRD TTU Diambil Keterangan di Polres TTU