Polisi di TTU Amankan Dua Pelajar Pelaku Pembakaran Pohon Natal
digtara.com -Dua anak dibawah umur di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diamankan polisi dari Polres TTU pada Rabu (15/12/2025).
Baca Juga:
Kedua pelajar SMA ini terlibat dalam pembakaran pohon natal di Dalehi Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Polisi awalnya mengetahui kalau salah satu pelaku sedang berada di Kilometer 1, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Baca Juga:Anggota dari Satuan Intelkam Polres TTU melakukan pemantauan di sekitar Taman Kota Kefamenanu, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Saat itu dipasikan kalau kedua pelaku lah yang membakar pohon natal di Dalehi, Kelurahan Maubeli.
Polisi melakukan pendekatan terhadap orang tua dari Calvin alias Aten.
Terduga pelaku tersebut langsung diserahkan ke Satuan Reskrim Polres TTU untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sekitar pukul 01:20 wita, kembali terduga pelaku Ando diamankan oleh anggota Buser satuan Reskrim Polres TTU yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
Baca Juga:
Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten TTU Didominasi Konsumsi Miras
Satlantas Polres TTU Budayakan Tertib Lalu Lintas Lewat Kegiatan Police Go to School
Polres TTU Pantau Dan Awasi Tiga SPBU di Kabupaten TTU
Polres TTU Petakan dan Antisipasi Wilayah Rawan Bencana
Antisipasi Bencana Alam, Polres TTU Maksimalkan Layanan Call Center 110