Polisi di TTU Amankan Dua Pelajar Pelaku Pembakaran Pohon Natal
digtara.com -Dua anak dibawah umur di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diamankan polisi dari Polres TTU pada Rabu (15/12/2025).
Baca Juga:
Kedua pelajar SMA ini terlibat dalam pembakaran pohon natal di Dalehi Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Polisi awalnya mengetahui kalau salah satu pelaku sedang berada di Kilometer 1, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Baca Juga:Anggota dari Satuan Intelkam Polres TTU melakukan pemantauan di sekitar Taman Kota Kefamenanu, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Saat itu dipasikan kalau kedua pelaku lah yang membakar pohon natal di Dalehi, Kelurahan Maubeli.
Polisi melakukan pendekatan terhadap orang tua dari Calvin alias Aten.
Terduga pelaku tersebut langsung diserahkan ke Satuan Reskrim Polres TTU untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sekitar pukul 01:20 wita, kembali terduga pelaku Ando diamankan oleh anggota Buser satuan Reskrim Polres TTU yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
Baca Juga:
Siswa Belajar di Sekolah Darurat, Kapolres TTU Turun Beri Motivasi dan Salurkan Bantuan
Pria Lansia di Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Lima Anak
Buser Polres TTU Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman
Tangani Kasus Kekerasan Seksual Secara Profesional, Polres TTU Segera Tetapkan Tersangka
Lima Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Sopir di Kabupaten TTU Belum Ditahan Polisi