Belasan Sepeda Motor Knalpot Racing Diamankan Polisi Jelang Perayaan Natal di Kota Kupang
Imanuel Lodja - Sabtu, 27 Desember 2025 08:02 WIB
ist
Belasan sepeda motor menggunakan knalpot racing diamankan polisi di kantor Satlantas Polresta Kupang Kota
Rinciannya, sepeda motor RX King sebanyak 10 unit, satu unit sepeda motor Honda Beat Karbu, dua unit sepeda motor CRF, dan satu unit Yamaha X-Ride serta satu unit sepeda motor Vixion.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian menerapkan tindakan hukum terhadap para pengendara itu.
Pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan patroli selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas, diberlakukan sanksi tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Rata-rata tidak ada nomor polisi dan menggunakan knalpot racing. Sangat meresahkan sehingga kita langsung amankan ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota untuk ditilang. Semuanya ditilang," tandas Kasat Lantas.
Baca Juga:Ia mengatakan, esensi kegiatan Natal ini bukanlah dirayakan dengan arak-arakan kendaraan di jalan yang bisa mengganggu ketertiban umum.
Ugal-ugalan di jalan sambil konvoi kendaraan menggunakan knalpot bising dini hari, rawan memicu keributan warga.
"Mari kita ciptakan suasana Natal yang aman dan damai dengan doa bersama keluarga. Kita sambut dengan sukacita di rumah, jangan di jalan raya dengan menggunakan knalpot racing lalu mengganggu warga lainnya," ujarnya.
"Setiap hal yang melanggar aturan lalu lintas, kami tindak," tegas Kasat Lantas.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang
Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang
Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum
Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD
Komentar