Jumat, 10 April 2026

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu lintas Beruntun di Kupang-NTT

Imanuel Lodja - Selasa, 23 Desember 2025 16:03 WIB
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu lintas Beruntun di Kupang-NTT
Aparat kepolisian saat mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas beruntun

digtara.com -Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Timor Raya Kilometer 38, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (20/12) pagi.

Baca Juga:

Kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan, yakni dua unit mobil dan dua unit sepeda motor. Meski mengakibatkan kerusakan materiil, peristiwa ini dipastikan tidak menelan korban jiwa maupun korban luka berat.

Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi DH Xxx YT, mobil truk box DH xxxx AG, serta dua sepeda motor Honda Beat masing-masing bernomor polisi DH xxxx CQ dan DH xxxx KR.

Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim bersama personel Satlantas langsung melakukan pengamanan TKP, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, serta mengevaluasi seluruh kendaraan yang terlibat ke Kantor Satlantas Polres Kupang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:
Dari hasil olah TKP, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang mencoba mendahului kendaraan didepannya tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.

Pada saat bersamaan, dari arah Kupang menuju Camplong melaju mobil truk box, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Akibat benturan tersebut, mobil Pajero kehilangan kendali, oleng, dan kembali menabrak dua sepeda motor yang berada di belakang truk box.

Dalam peristiwa tersebut, tercatat empat orang mengalami luka ringan, yang berasal dari pengendara dan penumpang kedua sepeda motor.

Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang. Sementara itu, para pengemudi kendaraan roda empat dilaporkan dalam kondisi sehat.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 20 juta. Satlantas Polres Kupang melakukan pendalaman dan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan serta memeriksa kelengkapan administrasi para pengemudi yang terlibat.

Baca Juga:
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satlantas Polres Kupang yang bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan lokasi, hingga penanganan korban.

"Penanganan cepat ini sangat penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya serta memastikan proses penyelidikan berjalan optimal," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, Selasa (23/12/2025).

Kabid Humas Polda NTT menegaskan kembali himbauan Polri kepada seluruh pengguna jalan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama," tandas Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi

Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi

WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan

WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan

Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan

Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif

Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif

Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang

Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang

Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal

Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal

Komentar
Berita Terbaru