Jumat, 09 Januari 2026

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu lintas Beruntun di Kupang-NTT

Imanuel Lodja - Selasa, 23 Desember 2025 16:03 WIB
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu lintas Beruntun di Kupang-NTT
Aparat kepolisian saat mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas beruntun

digtara.com -Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Timor Raya Kilometer 38, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (20/12) pagi.

Baca Juga:

Kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan, yakni dua unit mobil dan dua unit sepeda motor. Meski mengakibatkan kerusakan materiil, peristiwa ini dipastikan tidak menelan korban jiwa maupun korban luka berat.

Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi DH Xxx YT, mobil truk box DH xxxx AG, serta dua sepeda motor Honda Beat masing-masing bernomor polisi DH xxxx CQ dan DH xxxx KR.

Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim bersama personel Satlantas langsung melakukan pengamanan TKP, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, serta mengevaluasi seluruh kendaraan yang terlibat ke Kantor Satlantas Polres Kupang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:
Dari hasil olah TKP, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang mencoba mendahului kendaraan didepannya tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.

Pada saat bersamaan, dari arah Kupang menuju Camplong melaju mobil truk box, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Akibat benturan tersebut, mobil Pajero kehilangan kendali, oleng, dan kembali menabrak dua sepeda motor yang berada di belakang truk box.

Dalam peristiwa tersebut, tercatat empat orang mengalami luka ringan, yang berasal dari pengendara dan penumpang kedua sepeda motor.

Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang. Sementara itu, para pengemudi kendaraan roda empat dilaporkan dalam kondisi sehat.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 20 juta. Satlantas Polres Kupang melakukan pendalaman dan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan serta memeriksa kelengkapan administrasi para pengemudi yang terlibat.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Komentar
Berita Terbaru