Miras Dalam Kemasan Diamankan Anggota Polres Alor dari Mobil Ekspedisi
digtara.com -Kepolisian Resor (Polres) Alor mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis moke di wilayah Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Minggu, 21 Desember 2025 siang.
Baca Juga:
Miras ilegal ini diamankan anggota Siaga Polres Alor.
Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan delapan karton atau gardus miras jenis moke, dengan rincian setiap gardus berisi 67 botol.
Total keseluruhan miras yang diamankan sebanyak 536 botol berukuran 600 mililiter, dengan volume mencapai 321,6 liter.
Baca Juga:
Setelah dibongkar di jalan raya depan Masjid Nurul Haq Moepali, Miras tersebut langsung diamankan oleh anggota Polres Alor.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan di ruang Satuan Resnarkoba Polres Alor untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari mengakui kalau minuman keras menjadi salah satu penyakit masyarakat di Kabupaten Alor.
Konsumsi.Miras berlebihan kerap memicu berbagai tindak kriminal seperti penganiayaan dan gangguan Kamtibmas, terlebih menjelang hari raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Baca Juga:
Polres Alor menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran miras demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Alor.
Dua Kelompok Pemuda di Alor Kembali Saling Serang, Kapolres Temui Pemerintah Untuk Tuntaskan
Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur
Sopir di TTS Mengaku Suguhkan Miras Pada Balita Hanya Sekedar Candaan
Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya
Mabuk Miras, Pria di Maulafa-Kupang Aniaya Pasangannya
Polres Alor Giatkan Program Pembersihan Pantai
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Mengadu ke KDM, 13 LC Korban TPPO di Sikka-NTT Dipulangkan ke Jawa Barat
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
IRT di Sumba Timur Hilang Usai Cuci di Sungai
Cek! Daftar 6 Ruas Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026, Total 198 Km Dibuka Gratis
Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka