Miras Dalam Kemasan Diamankan Anggota Polres Alor dari Mobil Ekspedisi
digtara.com -Kepolisian Resor (Polres) Alor mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis moke di wilayah Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Minggu, 21 Desember 2025 siang.
Baca Juga:
Miras ilegal ini diamankan anggota Siaga Polres Alor.
Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan delapan karton atau gardus miras jenis moke, dengan rincian setiap gardus berisi 67 botol.
Total keseluruhan miras yang diamankan sebanyak 536 botol berukuran 600 mililiter, dengan volume mencapai 321,6 liter.
Baca Juga:
Setelah dibongkar di jalan raya depan Masjid Nurul Haq Moepali, Miras tersebut langsung diamankan oleh anggota Polres Alor.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan di ruang Satuan Resnarkoba Polres Alor untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari mengakui kalau minuman keras menjadi salah satu penyakit masyarakat di Kabupaten Alor.
Konsumsi.Miras berlebihan kerap memicu berbagai tindak kriminal seperti penganiayaan dan gangguan Kamtibmas, terlebih menjelang hari raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Baca Juga:
Polres Alor menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran miras demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Alor.
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Miras Jadi Pemicu Aksi Kekerasan Berujung Kematian Satu Warga di Kabupaten Malaka
Menutup Tahun 2025, Polrea Alor Amankan Ratusan Liter Miras Dari Atas Kapal
Selama Tahun 2025, Polres Alor Tangani Puluhan Kasus Tawuran Antar Kampung
Polres Alor-NU Gelar Istighotsah untuk Keamanan dan Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Hadiri Perayaan Natal di GKII Welai, Kapolres Alor Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas
Emas UBS dan Galeri24 Turun, Cek Harga di Pegadaian Hari Ini Jumat 9 Januari 2026
Nahkoda dan ABK Bagian Mesin KM Putri Sakinah Jadi Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Wisata
Pelayanan Dinilai Buruk, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebing Tinggi Desak Wali Kota Copot Direktur RS Kumpulan Pane
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT
Direksi PUD Pasar Medan Tinjau Pasar Simalingkar dan Pasar Sentosa Baru, Fokus Penataan dan Kebersihan
Polres Humbahas Bersama Petani Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026