Miras Dalam Kemasan Diamankan Anggota Polres Alor dari Mobil Ekspedisi
digtara.com -Kepolisian Resor (Polres) Alor mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis moke di wilayah Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Minggu, 21 Desember 2025 siang.
Baca Juga:
Miras ilegal ini diamankan anggota Siaga Polres Alor.
Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan delapan karton atau gardus miras jenis moke, dengan rincian setiap gardus berisi 67 botol.
Total keseluruhan miras yang diamankan sebanyak 536 botol berukuran 600 mililiter, dengan volume mencapai 321,6 liter.
Baca Juga:
Setelah dibongkar di jalan raya depan Masjid Nurul Haq Moepali, Miras tersebut langsung diamankan oleh anggota Polres Alor.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan di ruang Satuan Resnarkoba Polres Alor untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari mengakui kalau minuman keras menjadi salah satu penyakit masyarakat di Kabupaten Alor.
Konsumsi.Miras berlebihan kerap memicu berbagai tindak kriminal seperti penganiayaan dan gangguan Kamtibmas, terlebih menjelang hari raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Baca Juga:
Polres Alor menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran miras demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Alor.
Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok
Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal
Polres Sumba Barat Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional
Pesta Wisuda Ricuh, Satu Warga Terluka Kena Lemparan Dan Puluhan Warga Terjebak Hingga Dievakuasi Polisi
Peredaran Miras di Kabupaten TTU Dibatasi Selama Pekan Suci Perayaan Paskah
Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Ratusan Rumah Rusak Pasca Gempa di Adonara Timur, Kapolres Flores Timur dan Polwan Turun ke Lokasi
Dukung Semarak Pawai Paskah 2026, Polres Rote Ndao Beri Pengamanan Maksimal
Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan