Pakai Kendaraan Tidak Sesuai Ketentuan Saat Operasi Lalu Lintas, Polwan di Kupang Ditindak
digtara.com -Brigpol MA, Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Satuan Lalu lintas Polresta Kupang Kota ditindak tegas Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Kupang Kota.
Baca Juga:
Ia ditindak karena menggunakan mobil yang memakai knalpot tidak sesuai ketentuan saat terlibat dalam operasi lalu lintas.
Video nya beredar di dunia maya dan viral di media sosial.
Saat itu ada operasi gabungan Samsat dan lalu lintas di Jalan Frans Seda, Kota Kupang depan kampus Stikes Nusantara dalam penegakkan Perda terkait pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Sejumlah mahasiswa merekam kondisi mobil tersebut dan viral di media sosial.
Brigpol MA langsung dipanggil oleh Seksi PropamPolresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan dan selanjutnya mengganti knalpot mobil yang dpakainya saat melakukan penertiban di jalan.
Polresta Kupang Kota mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi melalui media sosial terkait dengan pelanggaran yang dilakukan anggota.
Pihak Propam juga telah memanggil Brigpol MA dan telah mengakui kesalahannya serta telah mengganti knalpot.
Baca Juga:
Brigpol MA juga dilakukan teguran keras dan menyampaikan permohonan maaf.
"Saya selaku kepala satuan lalulintas memohon maaf atas kelalaian dari anggota saya dan pada saat kegiatan saya tidak tahu kalau kendaraan tersebut berknalpot racing," ujarnya pada Kamis (18/12/2025).
Pasca mengetahui kejadian ini, Kasat Lantas langsung mengantar Brigpol MA ke Propam Polresta Kupang Koya untuk dilakukan pembinaan.
Ia berharap kedepannya tidak terulang kembali. "Saya selalu mengatakan kepada anggota sebelum menertibkan orang lain agar tertibkan diri dulu baik kendaraan dan surat atau dokumen yang berhubungan dengan kendaraan serta kepemilikan SIM," tandasnya.
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari menyesali perilaku anggota yang tidak tertib.
Ia juga meminta agar Propam segera melakukan tindakan disiplin kepada pelanggar.
Kapolresta Kupang Kota Tindak Tegas Anggota Pengguna Knalpot Racing
Ratusan Personel Jaga Keamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Kupang
Hilang Sejak Juli, Remaja Perempuan Asal Denpasar Ditemukan Aparat Polsek Kota Lama
Awasi Anggota Polres Kupang, Propam Polda NTT Tindak Langsung Anggota Yang Lakukan Pelanggaran
Propam Polda NTT Gelar Gaktiblin, Tes Urine dan Periksa Senpi Anggota Polresta Kupang Kota
Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Hari Ini Jumat 9 Januari 2026, Dipengaruhi Sentimen Global
Pelda Christian Namo Ayah Kandung Prada Lucky Dijemput dan Ditahan
Emas UBS dan Galeri24 Turun, Cek Harga di Pegadaian Hari Ini Jumat 9 Januari 2026
Nahkoda dan ABK Bagian Mesin KM Putri Sakinah Jadi Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Wisata
Pelayanan Dinilai Buruk, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebing Tinggi Desak Wali Kota Copot Direktur RS Kumpulan Pane
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025