Jumat, 20 Maret 2026

Propam Polda NTT Gelar Gaktiblin, Tes Urine dan Periksa Senpi Anggota Polresta Kupang Kota

Imanuel Lodja - Selasa, 16 Desember 2025 13:30 WIB
Propam Polda NTT Gelar Gaktiblin, Tes Urine dan Periksa Senpi Anggota Polresta Kupang Kota
ist
Anggota Bidang Propam Polda NTT memeriksa tampang anggota, Senpi dan melakukan tes urine di Polresta Kupang Kota

digtara.com -Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polresta Kupang Kota, termasuk Polsek jajaran, pada Senin (15/12/2025) di Mako Polresta Kupang Kota.

Baca Juga:

Juga dilakukan tes urine secara acak dan pemeriksaan senjata api (Senpi) yang dipegang anggota.

Gaktiblin sejak pagi hingga siang hari ini, dipimpin Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana bersama Kasubdit Paminal Kompol Henman Limbong, Ps. Kasubbid Provos Kompol Januarius Seran, Kasubbid Wabprof Kompol I Ketut Saba, Kaur Gakkum AKP Hasry M. Jaha.

Tim langsung memeriksa kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik personel yang hendak memasuki lingkungan kantor, meliputi kelengkapan fisik kendaraan serta kelengkapan administrasi berupa SIM dan STNK.

Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari pun memberikan arahan kepada seluruh personel terkait situasi Kamtibmas di wilayah Kota Kupang, sekaligus melakukan evaluasi pelaksanaan tugas selama sepekan terakhir.

Kabid Propam Polda NTT menekankan agar seluruh personel senantiasa menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi disiplin, serta tidak melakukan pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, maupun tindak pidana yang dapat mencederai kehormatan diri maupun institusi Polri.

"Setiap anggota Polri membawa nama besar keluarga dan institusi, tidak hanya saat bertugas dan mengenakan pakaian dinas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, cara bersosialisasi, bertutur kata, dan berperilaku, baik di kantor maupun di luar dinas, harus selalu mencerminkan jati diri sebagai anggota Polri," pesan Kabid Propam.

AKBP Andra Wardhana juga menyampaikan bahwa saat ini Polri telah menyediakan sarana pengaduan masyarakat berbasis QR Code yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran anggota.

"Dengan sistem pelaporan secara online yang semakin mudah, terjadi peningkatan laporan masyarakat hingga sekitar 200 persen. Dan setiap laporan yang masuk akan teregister terlebih dahulu di Mabes Polri, sebelum kemudian dilimpahkan ke Polda untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," jelas dia.

Diimbau kepada seluruh personel agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dan melaksanakan tugas, serta senantiasa menjunjung tinggi disiplin, etika, dan profesionalisme guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Baca Juga:
Selesai apel pagi, dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan data diri terhadap seluruh personel, baik perwira maupun bintara Polresta Kupang Kota, yang dilakukan oleh personel Bid Propam Polda NTT bersama Propam Polresta Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rekrut PMI Secara Non Prosedural, Warga Sumba Timur Dijemput Polisi

Rekrut PMI Secara Non Prosedural, Warga Sumba Timur Dijemput Polisi

Polda NTT Cek Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Mudik Hari Raya

Polda NTT Cek Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Mudik Hari Raya

Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT

Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT

Buntut Dugaan Pemerasan, Direktur Resnarkoba Polda NTT dan Enam Anggotanya Kena Patsus

Buntut Dugaan Pemerasan, Direktur Resnarkoba Polda NTT dan Enam Anggotanya Kena Patsus

Selesai Dibangun, Brimob Polda NTT Serahkan Jembatan "Teratai" Kepada Warga Alor

Selesai Dibangun, Brimob Polda NTT Serahkan Jembatan "Teratai" Kepada Warga Alor

Direktur Resnarkoba Polda Dicopot, Kapolda NTT Didesak Tangkap Pengedar Poppers

Direktur Resnarkoba Polda Dicopot, Kapolda NTT Didesak Tangkap Pengedar Poppers

Komentar
Berita Terbaru